UPAH UMP KALTARA TAHUN 2023.
Swara Ham Indonesia News.Com,Tarakan 24 Nopember 2022.
Pembahasan Upah Minimum Propensi Kalimantan Utara tahun ini di laksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Dalam pembahasan ini di hadiri oleh unsur Pemerintah Kaltara dari Dinas Tenaga Kerja,APINDO,Serikat Kerja FSP,Kahutindo dan KSBI serta BPS Propinsi dan para Akademisi
Dalam pembahadan ini di sepakati dengan Voting dengan hasil 7.79 persen.
Acuan peraturan Menteri Tenaga Kerja no. 18 tahun 2022,tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2023,yakni menggunakan variabel pertumbuhan ekonomi(PE) .inplasi, dan indeks tertentu. Jadi jika di kalkulasi kenaikan sekitar.234.964,67.
Kebijakan pengupahan di tetapkan oleh pemerintah pusat yang di laksanakan oleh kementerian ketenagakerjaan dengan mengacu ke pasal. 88 undang undang nomor 11 tatun 2020 tentang UUCipta Kerja dan ketentuan pasal. 4 peraturan pemerintah no. 36 tahun 2021 tentang pengupahan.Hasil wawancara median SHI dengan salah seorang perwakilan dari pekerja FSP. Kahutindo, Saripuddin Palungga. ST menjelaskan kalau pembasan Upah Minimum Propensi ini sedikit alot, karena wakil dari Apindo merasa berat dengan kenaikan upah tersebut (Herman.SHI).





Posting Komentar untuk "UPAH UMP KALTARA TAHUN 2023."