Kapolsek Ganra dan Kades Enrekeng Berhasil Mediasi Sengketa Tapal Batas Sawah Secara Kekeluargaan
Swara Ham Indonesia News,Com.Ganra Soppeng
Upaya pendekatan humanis dan kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Ganra bersama Pemerintah Desa Enrekeng dalam menyelesaikan persoalan warganya. Kapolsek Ganra Ipda H. Arman, S.Sos turun langsung ke lapangan bersama Kepala Desa Enrekeng Asdar, Kanit Reskrim Polsek Ganra, dan Bhabinkamtibmas dari Desa Ganra dan Enrekeng guna memediasi sengketa tapal batas sawah di Dusun Labusseng, Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Rabu, 18 Juni 2025.
Sengketa tersebut melibatkan dua warga, yakni Lk. P yang mengelola sawah milik Lk. H.L dan Lk. L yang mengelola sawah milik orang tuanya, Pr. W. Perselisihan bermula dari klaim tapal batas pematang sawah yang diklaim oleh kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ganra dan Kades Enrekeng memberikan pandangan bijak kepada kedua pihak agar tidak lagi mempermasalahkan pematang sawah, mengingat keduanya adalah pengelola dan bukan pemilik sah dari lahan yang disengketakan.
Dengan pendekatan yang tenang, kedua pihak akhirnya menerima masukan dan menyepakati penyelesaian secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan komunikasi yang baik, permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Ini adalah bentuk nyata pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Ipda H. Arman.
Giat mediasi tersebut berlangsung lancar. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah di tingkat bawah bisa diselesaikan dengan dialog yang sehat dan hati yang tenang.(AE)
Posting Komentar untuk "Kapolsek Ganra dan Kades Enrekeng Berhasil Mediasi Sengketa Tapal Batas Sawah Secara Kekeluargaan"