Soppeng,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna tingkat II untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Soppeng tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Farid, S.Sos, dan dihadiri oleh 28 anggota dewan, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan kuorum dan seluruh anggota yang hadir menyetujui pengesahan RPJMD.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng ,H.Suwardi Haseng,SE menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungan, saran, dan masukan selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD memuat visi, misi, serta program prioritas kepala daerah, dengan fokus pada sektor kesehatan, infrastruktur, dan pertanian untuk lima tahun ke depan.
Pengesahan RPJMD ini menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Soppeng dalam periode 2025–2029. (K)