🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Masyarakat Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang

Swara Ham Indonesia News, Com. Mandailing Natal

Mandailing Natal – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Simpang Koje , Kecamatan Lingga Bayu , Kabupaten Mandailing Natal, kembali mencuat ke publik. Berbagai kejanggalan dalam laporan realisasi APBDes tahun anggaran 2023 & 2024 pun ditemukan.

Dalam rekaman percakapan via panggilan Telfon seluler yang diterima redaksi, Rizal Bakri Nasution (warga Desa Simpang Koje) mempertanyakan secara langsung kepada Ketua PKK Desa Simpang Sordang (WSL) terkait transparansi dan realisasi APBDes.

Salah satunya adalah program pembangunan /rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan Desa yang Sepengetahuan Masyarakat pemeliharaan jalan tersebut dilakukan oleh PT.PSU /PT.SAGO NAULI. anehnya, kegiatan tersebut justru dimasukkan dalam laporan APBDes Simpang Koje sebagai kegiatan desa. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan manipulasi data untuk mencairkan anggaran yang sebenarnya tidak digunakan sebagaimana mestinya (FIKTIF).

Kecurigaan lain semakin menguat ketika Proyek pembangunan lainnya seperti penimbunan jalan, pembuatan MCK, gorong-gorong, hingga pengelolaan perpustakaan juga dipertanyakan. Salah satu pertanyaan yang disampaikan warga adalah keberadaan perpustakaan dan buku yang dibelanjakan dengan anggaran desa. “Di mana perpustakaannya, di mana bukunya ?” ujar Rizal dalam rekaman. Namun bukannya mendapat jawaban yang menyejukkan, Rizal justru menerima makian dan kata-kata tidak pantas dari yang bersangkutan (ketua PKK).

Dari berbagai temuan tersebut Rizal berencana dalam waktu dekat untuk segera melaporkan kepala desa terkait penggunaan anggaran APBDES Tahun 2023 & 2024 dan dia juga berharap dan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan Kejaksaan, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap realisasi APBDes Desa Simpang koje tahun 2023 & 2024 karna dinilai banyak kejanggalan dan syarat fiktif.

“Kami ingin transparansi, keadilan, dan agar kepala desa benar-benar menjalankan tugasnya demi kemajuan desa, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas Rizal menutup percakapan.

Disisilain Ucok (Nama samaran) aktivis Mandailing Natal mendukung Rizal untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang. "Silahkan Datang ke Panyabungan, kita akan bantu buat laporan, Ketua PKK  merasa sebagai Kepala desa" sebut ucok tertawa

(Magrifatulloh).

Posting Komentar untuk "Masyarakat Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang"