Ratusan Warga Passeloreng Wajo Kembali Unjuk Rasa




Wajo (swarahamindonesianews)

Untuk kesekian kalinya, ratusan warga Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kab.Wajo yang lahannya masuk ke area Bendengan Passeloreng yang belum juga mendapat ganti rugi, kembali menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor ART/BPN Kab.Wajo dan Kantor DPRD Wajo, pada Selasa (28/6).



Aksi unjuk rasa tersebut menuntut informasi yang resmi dari pihak berwenang berupa peta global wilayah yang masuk sebagai areal genangan pada lahan bendungan Passeloreng, karena menurutnya data ini penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah diatas objek tersebut tetap atas nama pemilik atau ada pihak lain yang mengklaim.



Para pengunjuk rasa juga mempertanyakan banyaknya lahan yang sejauh ini sudah tergenang air, termasuk yang sudah diukur, tetapi belum juga ada kejelasan soal ganti rugi. Ini jelas sangat merugikan masyarakat.

Selain itu, para warga juga menyoroti kinerja panitia pembebasan lahan yang  telah melakukan pembayaran ganti rugi untuk lahan yang diklain dua pihak, kepada salah satu pihak. Ini jelas sarat dengan kongkalikong karena mengabaikan ketentuan perundang-undang tentang syarat pembebasan lahan.



Terkait rencana tahapan pembayaran gantu rugi lahan bendungan seluas 42 ha hasil penerimaan aspirasi di Kantor Bupati Wajo pada 31 Mei 2022 lalu, menuntut untuk ditunda sampai kliernya data mencakup letak bidang, jumlah dan luas bidang, serta nama-nama calon penerima pembayaran dan harus diumumkan secara terbuka.



Pada kesempatan unjuk rasa tersebut, masyarakat juga menuntut agar mencopot aparat Kantor ATR/BPN yang telah memutus akses informasi berupa peta global tentang rencana pembayaran ganti rugi lahan Bendungan yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokawi pada 9 September 2021 lalu, tetapi proses ganti ruginya masih juga terkatung-katung. Heran. (shami/yais-isis)

0 Komentar