🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

PENDAMPINGAN TIM AUDIT KASUS STUNTING PUSAT ATAU PROVINSI DALAM PROSES IDENTIFIKASI DAN SELEKSI KASUS TAHAP II.

  

                                                                              Swarahamindomeaianews.com  10 November 2022 bertempat di Hark Cafe Jl.Malaka Raya kab.Soppeng telah dilaksanakan pendampingan Tim Audit Stunting Pusat atau Provinsi dalam proses Identifikasi dan seleksi Kasus Tahap II yang dihadiri oleh Koordinator KB Perwakilan BKKBN provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas P3AP2KB Kab.Soppeng, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbanda, Para Camat Se-Kab.Soppeng, Kepala Puskesmas Se-Kab.Soppeng, Tim Pakar dari POGI dan IDAI sebagai Narasumber, serta PLKB/PKB Se-Kab.Soppeng 

Dalam Acara ini dibuka langsung oleh kepala Dinas P3AP2KB kab.Soppeng HJ.A.HUSNIATI, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Audit kasus stunting Tahap Pertama  sudah dilaksanakan dan mudah-mudahan dapat memberikan  kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting dikab.soppeng dan selanjutnya audit kasus stunting tahap Kedua sementara kita laksanakan, Tim Teknis sudah melakukan pengisian lembar kerja untuk sasaran Calon Pengantin beresiko, Ibu Hamil beresiko, serta Baduta dan Balita beresiko.

Bapak Drs. Ikhsan, M.Si sebagai Koordinator bidang KB kantor perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel  dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo menunjuk BKKBN sebagai Badan yang bertanggungjawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan stunting di indonesia hingga tahun 2024 yang ditargetkan untuk turun hingga 14 % dari tahun 2019 lalu sebesar 27, 6 % dan akan dimintai pertanggungjawabannya tentang Data 1000 HPK ( Hari pertama Kelahiran ), selanjutnya membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Se-Kab/Kota di setiap Provinsi yang merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting yang turun langsung ke lapangan untuk mengetahui masalah yg ada di lingkup terkecil di tingkat Desa/Kel serta pembentukan Bapak Asuh Stunting ditingkat kabupaten dan tingkat desa/Kelurahan untuk mempercepat penurunan stunting.(Citha.SHI)

Posting Komentar untuk "PENDAMPINGAN TIM AUDIT KASUS STUNTING PUSAT ATAU PROVINSI DALAM PROSES IDENTIFIKASI DAN SELEKSI KASUS TAHAP II."

https://drive.google.com/file/d/1el9CLvUzGxK2gPhL-rMffZelXnrYr6ii/view?usp=drivesdk