Oknum Polisi Di Makassar, Digerebek Istri Di Hotel Bersama Wanita Lain

Makassar (swarahamindonesianews)

Oknum Polantas yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar berinisial AT (42), digerebek oleh istrinya sendiri, ketika sedang bermalam bersama wanita lain di sebuah hotel di bilangan Jl.Lembe Makassar, pada Senin pagi (19/12/2022) pekan lalu.

Sang istri yang berinisiall HSN itu datang bersama Petugas Propam Polres Pelabuhan Makassar untuk menggerebek sekaligus menjemput suaminya yang malam itu bermalam bersama seorang perempuan pekerja kios karaoke di Jl.Nusantara Makassar berinisial RDA.

Menurut HSN kepada awak media yang menemuinya, Senin (26/12) menjelaskan,  sebelum digerebek, suaminya itu sudah sepekan tidak pulang ke rumahnya di kawasan Perumnas Antang Makassar. 

HSN yang sudah hafal betul sifat dan watak suaminya itu, apalagi HSN ini memang merupakan istri ketiga, tetapi menjadi istri yang sah sebagai istri Bhayangkari, lantas berinisiatif untuk melacak keberadaan suaminya itu.

Maka pada Ahad (18/12) malam, bersama kerabatnya berboncengan motor menuju Jl.Nusantara untuk sekedar mencari-cari jejak suaminya. Beberapa kios karaoke disinggahi, hingga akhirnya HSN betul menemukan motor milik AT suaminya terparkir disebuah parkiran kios karaoke.

HSN bersama kerabatnya lalu menguntit dari jarak yang tak terlihat, sambil menunggu suaminya keluar.

Setelah menunggu kurang lebih tiga jam dari sekitar pukul 11.00 malam, sang suami baru kelihatan keluar dari kios sekitar pukul 02.00 dinihari bersama seorang perempuan, lalu pergi berboncengan.

HSN bersama kerabatnya pun mengikuti dari belakang, namun di sekitar Jl.Sangir Makassar, HSN kehilangan jejak. Karena tidak menemukan tanda-tanda, maka demi keamanan, HSN bersama kerabatnya yang berboncengan motor, memutuskan untuk pulang ke Antang, karena waktu sudah dinihari, jelas tidak aman bagi wanita berkeliaran naik motor.

Sekitar pukul 03.00 dinihari, HSN kembali ke Kawasan Jl.Nusantara untuk kembali menjejaki keberadaan suaminya yang sudah kedapatan berboncengan dengan. Kali ini HSN menggunakan mobil ditemani anak-anak dan ponakannya, lalu mendatangi satu persatu hotel dan penginapan di Jl.Nusantara dan sekitarnya.

Dan benar juga, HSN akhirnya kembali berhasil menemukan motor suaminya terparkir di salah satu hotel di Jl.Lembe Makassar. Maka dinihari itu juga, HSN bergegas menuju Mapolres Pelabuhan Makassar untuk melapor dan meminta Petugas Propam bersamanya melakukan penggerebekan.

Maka pada Senin pagi (19/12), HSN bersama kerabat dan rombongan Petugas dari Polres Pelabuhan Makassar, berhasil menemukan kamar yang pakai menginap oleh AT bersama perempuan RDA.

Petugas berhasil menerobos kamar menggunakan kunci master dan menemukan lelaki AT dan perempuan RDA di dalamnya. Ketika Petugas memasuki kamar,  perempuan RDA sempat histeris ketakutan, tapi ditenangkan oleh lelaki AT yang mengatakan "tidak usah takut, ada saya yang melindungi, paling saya yang kena hukuman,paling hanya penundaan pangkat", kata AT kepada RDA.

Keduanya pun di gelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar menggunakan mobil Shabara untuk diinterogasi, dan hasilnya, AT langsung menjadi tersangka dan sejak Selasa (20/12) resmi ditahan di Polsek Wajo,  sementara perempuan RDA yang statusnya adalah ibu dari 3 orang anak dan masih bersuami, langsung dipulangkan.

Penahanan yang dilakukan terhadap AT  adalah untuk kepentingan proses hukum Sidang Etik, dan juga proses Pidana sesuai permintaan dan tuntutan HSN sebagai istri yang sah.

Atas kejadian ini,  HSN sebagai istri menuntut agar suaminya itu diberi hukuman seberat-beratnya, termasuk tindakan Pemecatan dari Keanggotaan Polri.

"Suami saya ini sudah berulang kali melakukan perbuatan tidak bermoral  sebagai anggota Polisi. Sudahlah, sudah waktunya diberi hukuman yang setimpal", jelas HSN.

Oleh karena itu, HSN juga akan melaporkan hal ini ke Devisi Propam Polri, meski suaminya itu kini sudah diproses oleh Propam Polda Sulsel.

Agaknya, perempuan HSN ini tidak main-main dengan keputusannya untuk menyeret suami itu ke rana hukum. Bahkan menurutnya, pemecatan adalah hukuman yang setimpal bagi suaminya itu. (Shami/Ys)

0 Komentar