Oknum Mengaku Anggota BIN Di Soppeng Dilaporkan Ke Polres

Soppeng (swarahamindonesianews)

Gerak gerik seorang pria berinisial "A" di Kabupaten Soppeng yang memperkenalkan diri dimana-mana sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), akhirnya resmi dilaporkan oleh Lembaga Hak Azasi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-Haerindo) ke Polres Soppeng dan Polda Sulsel, baru-baru ini.

Direktur L-Haerindo Andi Baso Petta Karaeng dalam surat pengaduannya yang  juga ditembuskan ke Kantor  Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, dalam suratnya per tanggal 13 Januari 2023, meminta agar Aparat Hukum segera mengambil langkah preventif untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat oknum tersebut diketahui telah lama beroperasi di Soppeng dari kantor Desa satu ke Kantor Desa lainnya, memperkenalkan diri sebagai anggota BIN ditemani beberapa wartawan lokal di Kabupaten Soppeng.

Menurut Andi Baso Petta Karaeng, siapapun dan apapun status oknum tersebut, harus diperjelas dan dipertegas oleh aparat Hukum agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Pejabat Instansi dan Aparat Desa di Kabupaten Soppeng yang kerap menjadi "target operasi".

"Tidak bisa dibiarkan, ini harus diusut, sebab kalau oknum tersebut benar adalah Anggota BIN, maka jelas ini adalah pelanggaran berat atas kode etik BIN dan wajib ditindak. Tapi kalau ternyata bukan, wah lebih parah lagi", tegas Andi Baso.

Dijelaskan, kode etik anggota BIN itu sudah jelas dan sudah diketahui secara luas, bahwa Anggota BIN asli itu, "haram hukumnya" untuk diketahui statusnya, bahkan oleh istri sendiri. "Jadi kalau kalau ada orang dimana-mana mengaku anggota BIN, tentu sangat patut dicurigai, karena ini jelas tidak sesuai dengan kode etik BIN", jelasnya.

Sebelum mengajukan laporan resmi di Polres, Andi Baso Petta Karaeng bersama rekannya Yusuf Ismail, sempat berseteru dengan oknum "A" tersebut di salah satu warkop di Soppeng pada 4 Januari 2023, gara-gara postingan status Andi Baso di media sosial Facebook.

Postingan status Andi Baso Petta Karaeng bertuliskan begini "ANEH AJA....ADA ASLI ADA TIRUAN BIN GADUNGAN,ADA PENULIS ADA JUGA DITULISKAN,MUNCUL ADA BERITA DAN SEBALIKNYA ADA PULA MUNTABER.AYO BERANTAS" yang diposting pada 3 Januari 2023, sesungguhnya ditujukan untuk mengkritisi maraknya wartawan muntaber (muncul tanpa berita) dan oknum-oknum yang mengaku wartawan dengan modal id card bergentayangan dimana-mana.

Yang parah, oknum "A" ini yang "kepanasan" dengan kata BIN GADUNGAN di status tersebut, lalu menelpon dan mengajak Andi Baso Petta Karaeng untuk bertemu di warkop di depan Kantor Bupati Soppeng.

Pada pertemuan tersebut, oknum "A" langsung mencak-mencak dan meminta supaya Andi Baso menganulir status tersebut, karena merasa kata BIN GADUNGAN distatus tersebut ditujukan kepadanya.

'Wah ini parah nich, bisa-bisanya ada anggota BIN tersinggung. Lagi pula status itu tidak ada hubungannya dengan institusi BIN. Jadi memang patut dicurigai", tambahnya.

Atas kejadian ini, beberapa kalangan di Kabupaten Soppeng yang dimintai keterangan terkait adanya oknum yang dimana-mana mengaku anggota BIN, mengatakan pernah mendengar dan mengetahui keberadaan oknum tersebut di Soppeng, tapi status aslinya tidak jelas. Bahkan asal muasalnya tidak diketahui, yang pasti bukan orang Soppeng, jelas sejumlah kalangan yang dimintai keterangan.

Terkait inilah, maka L-Haerindo dalam suratnya minta ketegasan Aparat Hukum untuk mengusut tuntas prihal ini, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Shami)

0 Komentar