SURAT EDARAN BUPATI TENTANG ATURAN BERPAKAIAN.
Swara Ham Indonesia News,Com,Soppeng 21/02/2023.
Tim kantor BKD Soppeng Sosialisasi kan, Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati tentang Aturan Berpakaian di Lingkup Pemkab Soppeng, di SMPN 2 Watansoppeng.
Tim BKD kab Soppeng dipimpin Asdar memberitakan arahan tentang aturan pakaian dinas harian.
Dalam kesempatan itu Asdar menjelaskan bagaimana model baju dinas (kheky) yg disarankan oleh Pemkab, begitu pula sepatu diwajibkan warna hitam setiap hari.
Bagi wanita diwajibkan memakai rok panjang kecuali yg tugas di lapangan bisa menggunakan celana panjang.
Asdar juga mengingatkan agar senantiasa menjaga kedisiplinan masalah jam kerja, dilarang berpakaian dinas saat jam kerja di warkop, pasar dan tempat umum lainnya.
Dalam kesempatan itu di tutup oleh kepala sekolah (Jufri S) dengan harapan agar semua guru dan pegawai lebih disiplin dalam berpakaian waktu dinas dan mematuhi aturan kepegawaian yg dikeluarkan oleh pemerintah, sekaligus ucapan terimakasih kpd tim BKD.(Ali Baba.SHI)
Posting Komentar untuk "SURAT EDARAN BUPATI TENTANG ATURAN BERPAKAIAN."