Swara Ham Indonesia News, Com, Soppeng 17 April 2024.
 |
Swara Ham Indonesia News, Com, Soppeng 02 April 2024. Mana yang benar pelecehan apa pemerkosaan yang ke lima kali disidangkan di pengadilan Neg.Soppeng secara tertutup pada hari Rabu tgl 17/04/2024 Dibalik jeruji besi terdakwa Jamaluddin alias Jama Bin Pamai,mengaku membantah keras tuduhan keji yg dialamatkan kepadanya sebagai terdakwa pelaku pemerkosaan dan Pelecehan. Hasil investigasi ke berbagai Nara sumber yg keberatan namanya ditulis,mengaku persoalan pemerkosaan dan Pelecehan perlu penegakan hukum secara serius apalagi yg mengaku korban dibawah umur.Sisi lain jika laporan itu palsu alias tidak benar, maka konsekwensi hukumnya berimbas kembali kepada pelapor dan tentu saja terdakwa juga berharap pemulihan nama baiknya. No Reg.Perkara PDAM.PDM-9/TPUL/SOPPE/02/2024, Jamaluddin alias Jama Bin Palamai memang penuh tanda tanya,antara lain Pihak Penyidik Polres Soppeng memiliki modal dua alat bukti cukup yang kemudian JPU Kejaksaan Negri Soppeng Lanjutkan dakwaannya ke Persidangan dan terakhir bahwa publik yg miskin pengetahuan hukumnya menilai ada sesuatu yg miring alias tuduhan jadi tersangka lanjut berstatus terdakwa sangat bertentangan dengan fakta kejadian sebenarnya. Keluarga besar Jamaluddin yakin seyakin yakinnya korban gossip yang semula cerita hoax pada acara aqiqah tetangganya hingga jadi perkara pidana yg sangat tidak masuk akal sehat ujarnya. Ditambahkan pula kalau dakwaan menyebutnya perbuatan tersebut dilakukan dalam kamar dan dikunci diatas karpet,ini namanya mengada ada karena kamar itu tidak ada kuncinya kemudian juga tidak ada karpet,ujar sumber yg tidak bersedia disebut namanya.
Jama dalam keterangannya ke pada wartawan bahwa dirinya dituduh memperkosa sedangkan hasil visum dokter luka lama, dimana benarnya katanya ?.Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukumnya dan akan kita liat pada sidang berikut. Memang ironis, hanya tuturan kata yg tidak jelas oleh yg diduga Korban Yuni cs karena tergolong anak disabilitas langsung diartikan ke hal hal negatif yang sesungguhnya tidak demikian dan mungkin saja tidak terjadi apa apa Kepada korban ,menurut berbagai pihak dengan nada kesal. Monitor berita SHI selanjutnya .
|
Semakin ke sini smkin membuat sy pribadi smkin tidak percaya dgn hukum... Jelas sx hukum bs d paksakan bagi orang2 yg punya jabatan... Dri awal kasus in tanda tanya dan akan semakin tanda tanya jika benar saudara jamaluddin in d vonis bersalah...
BalasHapusSudah jelas in kasusx slah, tidak ad yg benar KRNA kenapa??? Sekarang in LG rmai d bicarakan d dekat rumh korban klo skrang it ibu korban LG sbuk dtangi orang untk d suruh memberi kesaksian d pengadilan bahwa dia melihat kjadianx, bahkan ktax ad seorang saksi prmpuan terakhir d hdirkan it dbayar... Luar biasa...
BalasHapus