Personil Satuan Lalu Lintas Polres Batubara Laksanakan Tertib Berlalu Lintas
Swara Ham Indonesia News, Com, Batu Bara
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Batubara Laksanakan Tertib Berlalu Lintas
Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Polres Batubara melaksanakan himbauan Tertib berlalu Lintas dijalan dan menjaga Kamtibmas. Kasat Lantas Polres Batubara AKP AGNIS JUWITA MANURUNG, menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di wilayah Hukum Polres Batubara, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtibmas. Himbauan tersebut dilaksanakan dengan Patroli blue Light serta menggunakan kenderaan R4 dan dengan menggunakan Lampu Rotator R4. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2024, pukul 21.30 sampai Pukul 22.30 wib.
Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Kapolres Batubara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H, S IK., melalui Kasat Lantas Polres Batubara AKP AGNIS JUWITA Manurung , menjelaskan, Inovasi yang dibuat Kapolres Batubara untuk menjaga kerawanan didalam berkendaraan, seperi begal, balapan liar dan agar Masyarakat batubara Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kabupaten Batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Batubara.
"Patroli blue Light dan Public Addres tersebut melibatkan Personil Pos lantas. Kepada Masyarakat Kabupaten Batubara, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Ujar .
"Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada Masyarakat Kabupaten Batubara, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110 dan/atau WA KBO Lantas Polres Batubara dengan IPDA A. MURPHI TINJAK 081360275050, tidak dipungut biaya.
(Informasi Penasehat Hukum Ismail Sitompul,SH,MH Dan Imelda Rahama Yani,SH, Yanti,SE)


Posting Komentar untuk "Personil Satuan Lalu Lintas Polres Batubara Laksanakan Tertib Berlalu Lintas"