🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Eksploitasi Sadis CPMI di Malang ! Dipaksa Kerja Paksa, Disuruh Cium Air Kencing Anjing

Swara Ham Indonesia News,Com Malang

Malang – Derita para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban eksploitasi PT NSP Cabang Malang terus bergulir mencari keadilan. Didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), para korban menuntut agar proses hukum terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini segera diselesaikan.

Pada Senin (28/4/2025), para korban menggelar pertemuan bersama SBMI untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mempercepat penyelesaian kasus yang mencakup dugaan kerja paksa, penganiayaan, eksploitasi, dan penahanan dokumen pribadi.

"Sudah terlalu lama kami menunggu. Hidup kami terhenti karena dokumen ditahan dan keadilan seolah berjalan di tempat," kata L, salah satu korban asal Palembang, dengan suara bergetar.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan eksploitasi di sebuah warung milik suami salah satu petinggi perusahaan berinisial RY. Para CPMI dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam tanpa menerima upah sepeser pun.

"Kami bekerja dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam tanpa imbalan. Teman-teman diperlakukan seperti budak. Pernah disuruh memotong bawang 20 kilo sendirian," ungkap L, mengenang masa kelam itu.

Tak hanya soal kerja paksa, penahanan dokumen asli seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan ijazah para korban juga menjadi sorotan. Akibatnya, mereka terhambat mendapatkan pekerjaan baru dan mengurus hak-haknya.

"Semua dokumen kami disandera. Sampai sekarang, sekitar 47 orang dokumennya masih ditahan," tambah L penuh keprihatinan.

Korban lain, R asal Malang, mengungkapkan pengalaman serupa. Ia mengaku bekerja selama 17 jam sehari di warung RY tanpa upah, hidup dalam tekanan dan ketakutan.

"Saya rasanya seperti bukan manusia. Setiap hari kerja tanpa dihargai. Ini bentuk perbudakan modern yang nyata," tutur R.

Dugaan kekerasan fisik dan verbal juga menyeruak. Dina Nuryati dari Dewan Pertimbangan SBMI menyebutkan, salah satu korban berinisial HA bahkan dipaksa melakukan tindakan merendahkan martabat manusia, yakni mencium air kencing anjing atas perintah HNR, salah satu pejabat PT NSP.

"Ini bukan hanya eksploitasi, tapi juga penyiksaan psikologis berat. Korban HA mengalami trauma mendalam hingga hari ini," tegas Dina.

Tak berhenti di situ, sejumlah CPMI lainnya juga mengalami penyiksaan fisik berupa pemukulan dan penyiraman dengan mi panas serta air kopi. SBMI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Kami minta aparat hukum serius menangani ini. Jangan biarkan korban menunggu tanpa kejelasan. Kasus ini sudah berjalan enam bulan, tapi belum P-21," desak Dina.

Menurut SBMI, lemahnya pengawasan pemerintah menjadi akar masalah yang memperparah nasib para CPMI. 

"Kasus ini menunjukkan betapa rawannya jalur perekrutan buruh migran. Semakin panjang jalur yang dilewati, semakin besar risikonya," kritik Dina tajam.

Hingga kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk AB (34), yang berperan sebagai perekrut. Polisi menyatakan AB terlibat aktif dalam operasional PT NSP yang legalitasnya tidak lengkap.

Sebagai bentuk solidaritas, SBMI telah menerima kuasa dari delapan korban untuk memperjuangkan hak-hak mereka, menuntut pengembalian dokumen tanpa syarat, ganti rugi materiil dan immateriil, serta hukuman berat bagi para terdakwa.

"Kami berharap negara hadir membela warganya yang teraniaya. Jangan sampai praktik perbudakan seperti ini terulang lagi di negeri ini," pungkas Dina.

(Redho)

Posting Komentar untuk "Eksploitasi Sadis CPMI di Malang ! Dipaksa Kerja Paksa, Disuruh Cium Air Kencing Anjing"

https://drive.google.com/file/d/1el9CLvUzGxK2gPhL-rMffZelXnrYr6ii/view?usp=drivesdk