Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Desa Mariorilau Berakhir Damai Setelah Mediasi
Swara Ham Indonesia News,Com.Mariorilau Soppeng
Polsek Marioriwawo melaksanakan mediasi antara pihak pertama, I dan pihak kedua, F terkait kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi di sebuah pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Jumat, 18 April 2025
Kasus penganiayaan dan penikaman ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, saat pesta pernikahan sedang berlangsung. Beruntung, setelah dilakukan mediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo, IPDA Sabaruddin, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kedua belah pihak juga didampingi oleh saksi-saksi dan sepakat untuk berdamai mengingat hubungan keluarga antara pihak kedua dengan istri pihak pertama. Dengan demikian, kasus penganiayaan dan penikaman ini berakhir damai dan tidak akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. "Kami sangat mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Kami berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian," ujar Kapolres.(AE).
Posting Komentar untuk "Kasus Penganiayaan di Pesta Pernikahan Desa Mariorilau Berakhir Damai Setelah Mediasi"