MAMPUKAH BUPATI MEMBATASI GERAI MODERN YG DITUDING SEBAGAI USAHA RAKSASA "PEMBUNUH UMKM DI WILAYAHNYA ?
Swara Ham Indonesia News,Com. 10 April 2925.Kab.Soppeng.
Dua gerai pasar moderen saling berdekatan tampak indah menghiasi Kecamatan Lilirilau ,Kab.Soppeng.
UMKM yang semakin lesu dan terpuruk atas kehadiran gerai raksasa yg menjamur dari kota hingga ke pelosok desa di Bumi Latemmamala.
Mampukah Pemerintahan Soppeng periode 2025-2030 membatasi usaha raksasa pembunuh usaha UMKM kata anggota DPR.RI mantan Bupati Batang itu di wilayah kekuasaannya ?.
Selain itu perlukah dicabut atau setidaknya perbaikan peraturan Bupati Soppeng no.58 tahun 2020 tentang Penataan Pasar tradisional ,pusat perbelanjaan dan Toko modern,yg kini Peraturan Bupati tersebut sepertinya tidak sesuai yg terjadi dilapangan.
Contoh dalam peraturan Perbup pasal 6 ayat 1. Untuk toko modern yg berada di ibu kota kabupaten berjarak paling rendah 1000 meter dari pasar tradisional dan ayat 2.Untuk toko modern yg berada di Ibu kota Kecamatan berjarak 500 meter dari pasar tradisional.
Dipertanyakan aturan dari mana penempatan toko modern yg ada di desa yg saling berdekatan dan mematikan usaha pedagang kecil disekitarnya ?
Hasil liputan tim Swara Ham Indonesia News,Com di Bumi Latemmamala dari kota hingga pelosok Desa dengan Nara sumber dari pengusaha UMKM,pedagang kelontong dan pedagang kecil mengeluhkan menjamurnya pasar modern Alfamart hingga ke Desa.
Sumber yg minta namanya TDK dipublikasikan mengaku awal kehadiran Alfamart berdekatan dengan usahanya masih baik baik saja,akan tetapi setelah Alfamart menjamur ke mana mana ,drastis pembeli kami turun 70 % dan sangat mengkuatirkan untuk bayar utang di perbankan dengan nada lemah.
Sumber lain menyebutnya mengaku sudah pernah disampaikan Bupati H.Suwardi Haseng Sarjana Ekonomi dengan bermohon agar dibatasi keberadaan alfamart karena mematikan pengusaha kecil. Dan menurutnya lagi bahwa Bupati Konon baru tahu kalau ada 4 Alfamart yg saling berdekatan di wilayah Ibu kota Kecamatan Lilirilau .
Dengan keluhan demi keluhan menyebutnya bahwa harapan masyarakat pedagang kelontong dan pedagang kecil yg kini tenggelam ditelan oleh "usaha raksasa pembunuh UMKM itu" kiranya Bupati berani mengambil kebijakan demi menghidupkan usaha wong cilik harapnya.
Sisi lain kehadiran Alfamart juga dapat menciptakan lapangan kerja dan mengedukasi pelaku bisnis disekitarnya serta mencetak pajak ujar seorang Tokoh masyarakat sekitarnya.Ia menambahkan bahwa kehadiran Alfamart dapat menambah semarak keindahan wilayah sekitarnya dan memang juga diminati pengunjung yg mungkin oleh penataan yg menarik dan management yg baik.
Akhirnya kita tunggu tindakan penertiban penempatan gerai modern yang menyalahi peraturan Bupati oleh Pengaman Perda dan Perbup Soppeng.( Monitor selanjutnya tim SHI)
Posting Komentar untuk "MAMPUKAH BUPATI MEMBATASI GERAI MODERN YG DITUDING SEBAGAI USAHA RAKSASA "PEMBUNUH UMKM DI WILAYAHNYA ? "