🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Polres Kolaka Komitmen Memberantas Penyalahgunaan Narkotika Dengan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu.

Swara Ham Indonesia News,Com.Kolaka

Berawal dari Program Kapolres Kolaka yakni  SAHABAT POLRI Polsek Watubangga memperoleh informasi dan keluhan masyarakat terkait penggunaan dan peredaran Narkotika di rumah Sdr. L, sehingga Polsek Watubangga Polres Kolaka melakukan Penyelidikan untuk menindaklanjuti Program Sahabat Polri

Kapolsek Watubangga Ipda Hendra,S.H bersama Personil mendatangi rumah Sdr. L  dengan didampingi Lurah Anaiwoi Sdr. Arwan, ST  dan Sdr. L ditemukan sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu bersama Sdri. P dan Sdri. H dari mereka berhasil diamankan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 (satu) Sachet dengan berat bruto 0.44 gram. (15/4/25) 

Kapolres Kolaka  AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K.,M.H.,CPM. memberikan perintah dan petunjuk kepada Kasat Resnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan  Asistensi selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan interogasi kepada terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan dilakukan pengeledahan dirumah Sdr.L ditemukan 1 (satu) Sachet Plastik Klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 4, 81 gram. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Polres Kolaka Komitmen Memberantas Penyalahgunaan Narkotika Dengan Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu."

https://drive.google.com/file/d/1el9CLvUzGxK2gPhL-rMffZelXnrYr6ii/view?usp=drivesdk