🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Bantah Klarifilasi Bripda Haerul, Kelurga Korban Laporkan Oknum Brimob Ke Propam Polda Sulsel

Swara Ham Indonesia News,Com.Makassar


Makassar, – Pasar Senggol kembali memanas setelah seorang diduga anggota Brimob, Bripda Haerul, mengklaim bahwa salah satu lapak pedagang berdiri di atas pekarangan rumahnya. Klaim tersebut disusul tindakan pembongkaran lapak secara sepihak, yang menuai reaksi keras dari para pedagang dan keluarga pemilik lapak.

Namun, hasil penelusuran awak media dipasar senggol, justru menemukan bahwa lapak yang dibongkar bukan berada di atas lahan pribadi Bripda Haerul, melainkan berada di jalur yang selama ini telah digunakan oleh puluhan pedagang lain di Pasar Senggol.

Kepada wartawan, keluarga pemilik lapak dan sejumlah pedagang dalam klarifikasi disalah satu cafe di makassar, (23/5/25), membantah keras klaim Haerul. Mereka menyebut, lokasi yang disebut sebagai pekarangan oleh oknum aparat brimob tersebut justru berada di luar batas properti pribadinya.

“Kalau katanya di pekarangannya, mana pekarangannya? Di depan lapak itu ada kanal. Rumahnya dia di seberang kanal. Ini lapak kami berdiri sejajar dengan pedagang lain, bukan di depan rumah dia,” ujar  Nasrian, kakak pemilik lapak yang dibongkar 

Berdasarkan pengakuan dari Edi Susanto, orang yang melakukan pembongkaran, menyebutkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari Bripda Haerul. “Saya hanya disuruh,” ujarnya dalam rekaman yang di perdengarkan ke awak media

Nasriani, mengungkapkan bahwa bukan hanya rekaman dari edi susanto yang kami pegang, tapi ada beberapa bukti rekaman lainnya, diantaranya intervensi bripda haerul ke kepala pasar senggol untuk menghapus data pedagang. 

Lapak yang dibongkar tersebut telah ditempati lebih dari 20 tahun oleh keluarga pedagang, dan bahkan memiliki kartu identitas resmi dari pengelola pasar, sebagai bukti legalitas aktivitas berdagang di sana.

Keluarga korban dan pedagang lain menyebut telah memiliki bukti rekaman, foto, dan surat dari pengelola pasar yang menunjukkan bahwa mereka berdagang secara sah. Mereka bahkan mencurigai adanya upaya intervensi ke instansi pemerintahan kecamatan mariso untuk menghilangkan lapak pedagang di pasar senggol.

“Ini bukan hanya soal lapak. Ini soal keadilan. Kami telah secara resmi membuat laporan ke Propam Polda Sulsel dan telah menyerahkan seluruh bukti - bukti,” ujar perwakilan keluarga.

Kisruh ini menjadi sorotan, karena sekali lagi menunjukkan ketimpangan kekuasaan antara rakyat kecil dan aparat kepolisian. “Kami hanya rakyat jelata. Jangan karena kami bukan siapa-siapa lalu digusur begitu saja,” kata seorang ibu pedagang dengan suara lirih.

Sebelumnya, Bripda Haerul dalam pernyataannya ke beberapa media menyatakan bahwa lapak tersebut berdiri di atas lahannya pribadi dan mengganggu akses masuk ke rumahnya. Ia bahkan berencana menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi.

Namun, berdasarkan fakta-fakta dan keterangan dari lapangan yang dikumpulkan, klaim ini diragukan kebenarannya dan saat ini kami masih menunggu hasil laporan dipropam polda sulsel. Ucap Nasriani, menutup klarifikasinya. (Timred M21)

Posting Komentar untuk "Bantah Klarifilasi Bripda Haerul, Kelurga Korban Laporkan Oknum Brimob Ke Propam Polda Sulsel"