Bhabinkamtibmas Soppeng Sukses Fasilitasi Mediasi Masalah Utang Piutang
Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aipda Ibrahim, berhasil memfasilitasi mediasi antara Pr H. S (pelapor) dengan Pr A (terlapor) terkait masalah pembayaran utang yang jatuh tempo pada bulan Desember 2024. Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Senin, 5 Mei 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa terlapor akan membayar utangnya pada tanggal 15 Mei 2025, namun belum ditentukan jumlah yang akan dibayar karena terlapor akan berdiskusi dengan suaminya terlebih dahulu.
Giat mediasi tersebut dihadiri oleh Lurah Salokaraja, Kasi Trantib Kelurahan Salokaraja, dan Kepala Lingkungan Salokaraja Mediasi berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi keberhasilan Bhabinkamtibmas Aipda Ibrahim dalam memfasilitasi mediasi ini. "Kegiatan mediasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Soppeng.
Dengan keberhasilan mediasi ini, Bhabinkamtibmas Aipda Ibrahim menunjukkan profesionalisme dan dedikasi dalam menyelesaikan masalah warga dengan cara damai dan kekeluargaan.(AE)
Posting Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Soppeng Sukses Fasilitasi Mediasi Masalah Utang Piutang"