CEK TKP KASUS PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara
Swara Ham Indonesia News,Com.Batubara
Telah diamankan 1 ( satu ) orang Laki- laki pelaku pembunuhan Atas nama lelaki HANAFI ADIK 33 Thn, Pekerjaan Mocok - Mocok, Alamat Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara , pelaku Korban Lelaki HERMANSYAH ALIAS EMAN ( ABANG ) 41 Thn , Pekerjaan Nelayan,Agama Islam, domisili di Dsn Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu bara.
Kejadian tersebut disaksikan oleh MHD BAKRI, 20 Tahun,Lelaki Mohd Alex 25 tahun dan lelaki MHD AKBAR, 20 Thn, saat kejadian Minggu tgl 11 Meu 2025 sekira jam 17.00 Wib di TKP depan rumah korban .
Kronologis Kejadian Tersebut bermula Saksi Bakri melihat Pelaku HANAFI turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah kemudian pelaku dan korban cekcok ( bertengkar mulut ) kemudian pelaku dan korban berkelahi di luar rumah kemudian pelaku HANAFI memukul HERMANSYAH ( abang / korban ) memakai kayu di bagian kepala sehingga HERMANSYAH ( korban ) terjatuh dan pada saat terjatuh HANAFI ( pelaku ) juga memukul HERMANSYAH ( korban ) kemudian datang warga melerai dan mengangkat HERMANSYAH ( korban ) naik ke becak untuk di bawa kerumah sakit sementara HANIFI pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Tindakan yang dilakukan pihak berwajib mendatangi TKP Mengamankan TKP dan Barang Bukti ,memasang polis Line dan amankan pelaku Riksa saksi serta Sita Barang Bukti.
Kemudiaan membuat laporan polisi,"Ujar Kapolsek Labuhan Ruku ,AKP CECEP SUHENDRA (Informasi Dari Penasehat Hukum Ismail Sitompul Sh,Mh, Dan Imelda Rahma Yeni ,Sh, Bersama Yanti ,SE)
Posting Komentar untuk "CEK TKP KASUS PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara"