🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Polres Soppeng Tangkap 4 Pelaku Judi, Sita Uang Tunai Rp 1,2 Juta

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng


Polres Soppeng berhasil menangkap 4 pelaku judi yang bermain kartu domino di Ale Pattojo Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pada Sabtu, 3 Mei 2025. Pelaku judi yang diamankan adalah:

1. TA (44),2. MY (28),3. P (26),4. A (33)

Personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E. menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.261.000 dengan berbagai pecahan dan satu set kartu domino.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dalam menangkap pelaku judi ini. "Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.

Pelaku judi dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.(AE)

Posting Komentar untuk "Polres Soppeng Tangkap 4 Pelaku Judi, Sita Uang Tunai Rp 1,2 Juta"