🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Sengketa Perbatasan Sawah di Pattojo Berakhir Damai, Kapolres Soppeng Apresiasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Swara Ham Indonesia News, Com. Pattojo, Liliriaja Soooeng

Sengketa lahan sawah yang melibatkan dua warga, yakni Lel. S (warga Paomallimpoe, Desa Pattojo) dan Lel. A (warga Lajoa, Kel. Jennae), berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa. Senin, 26 Mei 2025.

Permasalahan muncul saat Lel. A menanam bibit kelapa di lahan yang juga diklaim oleh Lel. S. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pattojo dan Desa Rompegading, Aipda Rasyanto Rahim, S.IP, bersama Kepala Desa Pattojo langsung turun ke lokasi dan memediasi kedua belah pihak di Kantor Desa Pattojo.

Mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga.

Giat mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog dan perdamaian.(AE) 

Posting Komentar untuk "Sengketa Perbatasan Sawah di Pattojo Berakhir Damai, Kapolres Soppeng Apresiasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan"