Kani II( Dua) Satresnarkoba IPDA HARRY P, PUTRA ,SH Berasil Mengamanakan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Bersama Personil Satresnarkoba
Swara Ham Indonesia News, Com. Batu Bara
Sumatra Utara Batu Bara(Media Swara Ham Indonesia News Com) Hasil Ungkap Kasus Narkotika jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Sebab 1(Satu)Dasar
Laporan Polisi Nomor LP-- A --155 --VI --2025 -- SPKT.Sat Resnarkoba -- Res Batu Bara, Polda Sumut, tanggal 14 Juni 2025.
2( Dua) Tingalal
Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Waktu Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira pukul 14.20 WIB
(TKP) Tempat Ke Jadian Perkara Di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Atas Laporan IPDA HARRY P. PUTRA. SH
Saksi- Saksi
1(Satu)AIPTU RIDUAN RIVAI
2(Dua) BRIGADIR M. RISKY FADILAH, SH
1(Satu) Atas Nama Tersangka Nama N
Umur 30 tahun
Pekerjaan Nelayan
Agama Islam
Alamat Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara
2(Dua)Atas Nama S
Umur 28 tahun
Pekerjaan Wiraswasta
Agama Islam
Alamat Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Barang Bukti 1(satu) buah Plastik Klip Transparan narkotika shabu dengan berat brutto 0,15 Gram.
1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam
Kornologis Ke Jadian Singkat, Berawal Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 Sekira pukul 14.20 Wib Personil Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada beberapa orang laki-laki sedang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Polsek Medang Deras melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan ke 2 (dua) pelaku tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut.
Selanjutnya personil Polsek Medang Deras membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan Yang Di Lakukan
1(Satu)Amankan tersangka.
2(Dua) Sita Barang Bukti
3(Tiga)Kembangkan jaringan.4( Empat)Gelar perkara.5( Riksa saksi saksi
Rencana Tindak Lanjut
1(Satu)Proses sidik
2(Dua)Ungkap jaringan
3(Tiga)Barang Bukti kirim Labfor 4(Empat) Gelar Perkara,"UjarKasatresnarkoba AKP RAMMSES PENJAITAN Bersama Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H.( Informasi Ismail Sitompul, Sh,Mh Dan Imelda Rahama Yeni ,Sh Bersama Yanti ,SE)
Posting Komentar untuk "Kani II( Dua) Satresnarkoba IPDA HARRY P, PUTRA ,SH Berasil Mengamanakan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Bersama Personil Satresnarkoba"