🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kapolres Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan RPJMD Kabupaten Soppeng 2025–2029

Swara Ham indonesia News,Com.Soppeng

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Soppeng, telah dilangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Kamis, 26 Juni 2025.

Rapat ini dimulai pukul 09.40 Wita, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. A. Muhammad Farid, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I H. Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran eksekutif, serta para anggota dewan.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., hadir memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Dalam keterangannya, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa Polres Soppeng telah mengambil langkah-langkah antisipatif guna mengamankan jalannya kegiatan, termasuk penggalangan dengan pihak DPRD dan Satpol PP.

"Rapat Paripurna ini merupakan momen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Soppeng lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami pastikan kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar meskipun ada indikasi gangguan dari oknum tidak bertanggung jawab. Kami terus melakukan deteksi dini, pengamanan, dan koordinasi lintas sektor," ujar AKBP Aditya Pradana.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan pasca pelaksanaan kegiatan, termasuk upaya penegakan hukum apabila ditemukan unsur sabotase atau ancaman keamanan lainnya.

Rapat paripurna ditutup pada pukul 10.30 Wita. Hasil keputusan RPJMD ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.(AE)

Posting Komentar untuk "Kapolres Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan RPJMD Kabupaten Soppeng 2025–2029"