Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas
Swara Ham Indonesia News,Com.Mandailing
Sebuah sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas tempat hiburan malam berkedok rumah makan di Kabupaten Mandailing Natal khususnya kecamatan Panyabungan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan nilai-nilai kesakralan malam keagamaan yang memicu kalangan Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal Jum'at(27/6/2025)
Syamsir Alam, Koordinator FMI Madina dalam hal ini menyayangkan kejadian pada malam tahun Baru Islam 1 Muharram semalam di kawasan lintas timur. Kenapa tidak, malam yang seharusnya jadi malam yang sakral bagi umat Muslim dicederai karena adanya aktivitas senonoh di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Lintas Timur Kecamatan Panyabungan.
"Kami sempat meninjau lokasi hiburan malam yang berada dikawasan Lintas Timur Panyabungan dan langsung mengambil tindakan dengan menghubungi pihak Satpol PP. Saya sampaikan bahwa lokasi tersebut diduga ada praktik jual beli minuman keras dan penyedia wanita malam, praktik semacam ini adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi" ujar Syamsir
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum. "Jika Masyarakat kecil bisa ditindak karena pelanggaran ringan maka tempat hiburan malam juga harus ditindak dengan tegas. Jangan sampai muncul kesan bahwa beberapa tempat hiburan malam yang berkedok Rumah Makan kebal dengan hukum" imbuhnya.
Kedatangan pihak Satpol PP juga menambah adanya dugaan hiburan malam yang diatas hukum. Mobil patroli Satpol PP yang datang hanya mampu melewati kawasan hiburan malam tanpa adanya tindakan tegas bagi tempat hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah (Perda)
"Sangat disayangkan kedatangan mobil patroli Satpol PP yang seharusnya menindak tempat hiburan malam yang diduga sudah melanggar Perda hanya dilewati seakan buta melihat pelanggaran didepan mata"pungkasnya.
Syamsir juga menyoroti terkait izin usaha dari beberapa tempat hiburan malam juga etika dan ketertiban umum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi masyarakat Mandailing Natal. Ia meminta agar seluruh aktivitas yang dinilai melanggar aturan di lokasi tersebut harus dihentikan dan secepatnya ditutup.
(Magrifatulloh).
Posting Komentar untuk "Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas"