Ketua LPKN Soppeng Desak APH Periksa Anggaran Proyek WC Rp161 Juta di Desa Lompulle
Swara Ham Indonesia News,Com,Lompulle Ksb.Soppeng
Anggaran WC sebesar Rp.161.000.000.00 (seratus enam puluh juta ) berbagai sumber melihatnya sangat tidak masuk akal karena diduga keras WC itu hanya akal akalan untuk kepentingan terselubung.
Dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di desa Lompulle kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, untuk turun tangan menyelidiki proyek pembangunan WC di Desa Lompulle yang dinilai janggal.
Alfred menduga kuat adanya indikasi korupsi dalam pembangunan WC yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 tersebut. Menurutnya, anggaran sebesar Rp161 juta untuk bangunan WC dengan ukuran yang tidak seberapa sangat tidak masuk akal.
"Apanya yang terlalu mahal? Kok hanya untuk bangunan WC sebesar itu bisa menghabiskan dana desa sampai Rp161 juta? Ini patut diduga sebagai penyimpangan anggaran yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," ungkap Alfred, Senin (7/7/2025).
Ia pun mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, langkah ini penting demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Alfred menegaskan bahwa LPKN siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap agar dugaan ini tidak dibiarkan begitu saja demi mencegah terjadinya kerugian negara dan menumbuhkan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Andi Amri selaku Kepala Desa Lompulle, belum membuahkan hasil. Kontak WhatsApp yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi oleh awak media.(Tim)
Posting Komentar untuk "Ketua LPKN Soppeng Desak APH Periksa Anggaran Proyek WC Rp161 Juta di Desa Lompulle"