🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

PARA PIMPINAN REDAKSI MEDIA ONLINE SURATI KAPOLRES DAN DPRD SOPPENG.

 Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng.

Para pimpinan redaksi Media Online  Soppeng surati Kapolres Soppeng  tertanggal 09/07/20255 atas kerugian yang dialami oleh para wartawan dan dugaan terjadinya tindak pidana "penyalahgunaan  APBD tahun 2025.

       Demikian pula pimpinan redaksi yang sama juga menyurat kedua kalinya ke DPRD Soppeng untuk tetap berharap dapat menghadirkan Kadis Kominfo guna membahas apa yang sebenarnya terjadi di lingkaran Kominfo selama ini yang terkesan diskriminasi ala pelanggaran hak asasi manusia itu. 

        Sumber beberapa wartawan yg mengungkapkan kasus tersebut di markas IWO di jal. Samuda,Bahwa selain sinyalemen penyalahgunaan wewenang sesuai pasal 2 dan 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 jo undang undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juga terdapat dugaan kuat adanya pembayaran fiktif terhadap beberapa media dari kelompok / golongan tertentu. 

         Segenap pimpinan Redaksi media online dan  wartawan yang di coret namanya secara sepihak oleh Kominfo diharapkan menjadi perhatian Bupati Suwardi Haseng, SE dan Instansi terkait terhadap masalah kasus bawahannya yang sudah beberapa bulan belakangan ini jadi buah bibir  meresahkan itu. 

Dengan penanganan  masalah Insan Pers dengan Kominfo Soppeng oleh Kepolisian Resort Soppeng dan DPRD  Soppeng diharapkan terselesaikan demi perwujudan kemitraan antara Pers dan Pemerintah yang harmonis guna kelancaran pembangunan  Bumi Latemmamala yang lebih baik. . (Tim Red.) 

Posting Komentar untuk "PARA PIMPINAN REDAKSI MEDIA ONLINE SURATI KAPOLRES DAN DPRD SOPPENG. "