🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Polres Soppeng Sukses Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lipu Tahun 2025, Polres Soppeng berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode operasi yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 29 Juni 2025.

Operasi yang digelar secara intensif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. didampingi Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba Polres Soppeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak delapan orang pelaku berhasil diamankan. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara lima lainnya merupakan Non TO. Sementara itu, tidak ada TO yang tidak terungkap selama pelaksanaan operasi.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,58 gram. Selain itu, turut diamankan empat unit handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Tidak ditemukan barang bukti jenis ekstasi, tembakau sintetis, maupun obat daftar G dalam operasi kali ini.

Dari delapan pelaku, tiga orang dikategorikan sebagai pengedar dan lima lainnya sebagai pengguna. Seluruh pelaku kini telah diamankan dan diproses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Soppeng.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

AKBP Aditya menegaskan bahwa, Polres Soppeng akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Operasi Antik Lipu ini diharapkan menjadi momentum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.(AE)

Posting Komentar untuk "Polres Soppeng Sukses Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025"