Satreskrim Polres Batu Bara lakukan Pengecekan Tempat Tindak Pidana Perjudian
Swara Ham Indonesia News,Com.Batu Bara
Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 ,Personil Satreskrim Polres Batubara melakukan pengecekan terhadap tempat - tempat yang di duga adanya Tindak Pidana Perjudian Di Desa Binjai Baru , Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dan Desa Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara serta Desa Simpang Gambus Kecamatan. Lima Puluh Kabupaten Batu Bara 4(Empat) Desa Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara
Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin oleh Kanit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA ADE SUNDOKO MASRY.SH menerima laporan masyarakat tentang dugaan adanya Tindak Pidana Perjudian di sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara mengecek kebenaran Laporan tersebut dan melaksanakan pengecekan,dan memberikan himbauan kepada masyarakat disekitar lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian maupun tindak.pidana yang lainnya.
Hasil Kegiatan Tidak ditemukan adanya kegiatan yang berhubungan dengan Tindak Pidana Perjudian ,"Tutur Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP TRI BOY A. SIAHAAN.S.I.K., M.H., M.Sc"
( Informasi Ismail Sitompul ,Sh,Mh, Dan Imelda Rahma Yeni ,Sh, Bersama Yanti ,SE)
Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Batu Bara lakukan Pengecekan Tempat Tindak Pidana Perjudian "