BANGUNAN OKNUM ANGGOTA DPRD SOPPENG TANPA SEPENGETAHUAN LURAH JENNAE DAN KOPERINDAG SOPPENG
Swara Ham indonesia news. Com, Liliriaja Soppeng.
KUD merupakan badan usaha yang beranggotakan masyarakat desa dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Aset KUD, seperti lahan, bangunan, atau usaha lainnya, dibeli atau dikelola menggunakan dana yang berasal dari anggota atau dari hasil usaha koperasi, Diketahui bahwa KUD Jennae telah mempunyai aset Tanah kosong dan bangunan Milik KUD Jennae.
Salah satu warga kelurahan Jennae yang minta identitasnya di rahasiakan mengatakan kepada awak media ini Saya sangat menyayangkan adanya bangunan yang akan berdiri kokoh di tanah milik KUD jennae yang terletak di sebelah utara SDN 85 Cacaleppeng Jl. Pelita Kelurahan jennae, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, diduga bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan usaha pribadi, Harusnya ada kejelasan dari pihak koperasi status tanah tersebut apakah telah di hibahkan ke oknum yang membangun, Apalagi yang bangun seorang anggota dprd kab. Soppeng dari fraksi partai gerindra berinisial S, Tegasnya. 25/8/25
Lurah Jennae Lamallu Diolo, S. Sos, MM Mengatakan kepada awak media ini Tanah tersebut Milik KUD Jennae, Mengenai adanya bangunan yang berdiri saya tidak tau belum ada informasi masuk ke kelurahan tetkait pembangunan tersebut.
Kabid Koperasi DPPK dan UKM,Andi Wandy Irwandy, S. Stp, M.Si Mengatakan pada saat dikonfirmasi awak media ini Mengatakan Aset KUD Jennae sudah terdata dengan baik di dinas maupun di perkum koperasi jadi tidak bisa bangun sembarangan apalagi memakai anggaran pribadi , Kami akan tindaklanjuti ke lapangan untuk memastikan kesepakatan pengurus dan anggota karena belum ada laporannya masuk ke dinas adanya pembangunan oleh oknum tersebut,Terkait kepengurusan kud jennae sudah tidak seberapa lagi yang aktif sangat perlu diaktifkan kembali,katanya.(red)


Posting Komentar untuk "BANGUNAN OKNUM ANGGOTA DPRD SOPPENG TANPA SEPENGETAHUAN LURAH JENNAE DAN KOPERINDAG SOPPENG"