🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Disorot Kejari Soppeng, Tangani Kasus Hands prayer masih abu abu ?

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

Soppeng – Penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hands prayer oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai proses penyelidikan berjalan lamban dan tidak transparan, Rabu (20/8/2025).

Ketua LSM Lembaga Pemantau Aspirasi dan Kebijakan (LAPAK), Sofyan, Sangat menyayangkan jika Kejari Soppeng tidak menaruh perhatian serius terhadap perkara ini. Ia menegaskan, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Sumber lain yang layak dipercaya menyebutnya kasus alsintan yang tengah viral ditengah publik  menjadi tugas penting kejaksaan untuk dibongkar sampai ke akar akarnya  dan jika tidak,maka nama baik kejaksaan neg.Soppeng  selama ini   patut dipertanyakan .

Pada Rabu sore (20/8/2025), sejumlah wartawan mendatangi kantor Kejari Soppeng untuk mempertanyakan agenda pemeriksaan fasilitator berinisial AL. Saat itu, pejabat kejaksaan menyampaikan bahwa belum ada pemeriksaan dan berjanji akan memberikan informasi jika agenda tersebut dilakukan.

Namun ironisnya, di hari yang sama AL ternyata sudah berada di dalam kantor kejaksaan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya publik, apakah terjadi kendala komunikasi internal atau justru ada upaya membatasi akses informasi bagi media.

Sebagian masyarakat juga menilai, bila Kejari Soppeng tidak mampu menuntaskan perkara ini, maka kasus sebaiknya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Kekhawatiran muncul bahwa penegakan hukum terkesan tidak berjalan maksimal.

Adapun anggaran pengadaan hands prayer ini bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan melalui aspirasi salah satu oknum anggota DPRD Sulsel, dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar. Dana itulah yang kini menjadi polemik.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru kasus dugaan penyimpangan pengadaan hands prayer tahun anggaran 2022–2024.

(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Disorot Kejari Soppeng, Tangani Kasus Hands prayer masih abu abu ?"