🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

"KORUPSI ALSINTAN 2023",MENDESAK KEJARI SOPPENG UNTUK DITUNTASKAN TANPA PANDANG BULU

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

 



SOPPENG - Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Jalan Samudra Watansoppeng pada Senin (25/8/2025) pukul 13:12 WITA. Aksi ini bertujuan   untuk mendesak Kajari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., agar mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2023 yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan. 

Koordinator Lapangan AMS, Khaerul Muhfis, S.H., yang juga Mahasiswa Aktif di S2 Ilmu Hukum Universitas Ekasakti Padang, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi alsintan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Usut tuntas korupsi alsintan, kembalikan hak petani!" teriak Khaerul Muhfis dalam orasinya.

AMS menduga adanya penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan alsintan yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Soppeng, Salahuddin yang diwakili Kasi Intel Nazamudin menyatakan kesediaannya untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak Juli lalu dan beberapa pihak yang diduga terlibat telah diperiksa,bahkan menurutnya  telah memeriksa hampir 100 ( seratusan ) saksi .

Masih keterangan Kasi Intel Kejari Soppeng bahwa penyidik  sedang bersiap memeriksa pihak Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Selatan dan siapapun yang diduga terlibat tanpa pandang bulu .

Ketika ditanya oleh Wartawan Swara Ham Indonesia News,Com,siapa inisial anggota DPRD Propinsi yang dimaksud terduga dalam kasus Alsintan ?

Dengan spontan Nazamudin menolak menyebutnya karena menurutnya masih dalam tahap penyelidikan katanya.

Yang jelas  "Kami berjanji akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan transparan dan mempercepat proses hukum kasus ini."

Sumber lain dari orang terhormat di Soppeng yang menolak disebut namanya , bertanya tanya ,siapa sih petani yang dirugikan dan adakah kerugian Negara dalam pembagian alsintan kepada petani selama ini dengan nada penasaran ?.

Masih kata sumber yang sama berharap kiranya Kejari Soppeng tidak tebang pilih dalam penanganan  kasus alsintan pungkasnya.

Diakhir demonstrasi mahasiswa Setelah mendengar penjelasan dari Kajari Soppeng  yang diwakili oleh Kasi Intel , massa aksi  membubarkan diri dengan tertib pada pukul 13:59 WITA.(Red.SHI)

Posting Komentar untuk ""KORUPSI ALSINTAN 2023",MENDESAK KEJARI SOPPENG UNTUK DITUNTASKAN TANPA PANDANG BULU "