Satnarkoba Polres Batu Bara ,Mengamankan terduga kasus narkoba inisial I Warga Dusun II Desa Pematang Kecamatan Medang Deras
Swara Ham Indonesia News,Com.Batu Bara
Terungkap Kasus Narkotika jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara , pada tanggal 25/02025 Di Dusun IV Desa Nenassiam. Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,dengan tersangka inisial I 47 tahun.
Adapun Barang Bukti 12 (dua belas ) Buah Plastik Klip transparan yang berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 13,57 Gram. 2(dua) buah plastik klip transparan kosong.1(satu) buah dompet kecil warna biru.1(satu) unit handphone android merk oppo
Kejadian perkara Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 Sekira Pukul 16.00 WIB Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seseorang laki-laki sedang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu yang berada Di Dusun IV Desa Nenassiam. Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut dan Para pelaku akui kepemilikan narkotika Shabu tersebut.
Selanjutnya personil Satresnarkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti di kirim ke Labfor berikut Gelar Perkara,"Cetusnya Kapolres Batu Bara , AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H.( Informasi Ismail Sitompul ,Sh,Mh, Dan Imelda Rahma Yeni ,Sh, Bersama Yanti SE)
Posting Komentar untuk "Satnarkoba Polres Batu Bara ,Mengamankan terduga kasus narkoba inisial I Warga Dusun II Desa Pematang Kecamatan Medang Deras"