🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Mafia Minyak Kelapa Sawit Atau CPO Di Duga Memicu Keresahan Publik Di Labusel

Swara Ham Indonesia News,Com,Labuhan Batu

Mafia Minyak Kelapa Sawit atau CPO Di duga Kebal Hukum, Pasalnya Praktek ilegal ini sudah berjalan sekitar Satu bulan tepatnya di lokasi Dusun Menanti Desa Aek Batu , Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.Mafia CPO ini sangat meresahkan Masarakat Kata salah satu Aktivis Labusel Kamis 18/9/2025 di salah satu warung cikampak , dugaan keberadaan jaringan mafia minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba ini juga memicu keresahan publik.

“Katanya ada oknum yang membekingi permainan minyak kelapa sawit dari tangki tangki mobil yang di Dugaan ada unsur pemaksaan para sopir ,  Makanya mafia CPO ini agak licik untuk ditertibkan pihak APH Khususnya Polres Labusel ” ungkap Aktivis 

Kapolres AKBP Aditya  S.P Sembiring S.I.K  melalui WhatsApp Kamis 18/9/2025 jam 14.07 wib  ", Ucapkan Terimakasih atas informasi nya,Sudah saya perintahkan   Reskrim untuk Cek" Tulis Kapolres 

Ketua Pengurus DPC AWNI Labusel P. Pulungan meminta  aparat dapat bertindak cepat dan transparan dalam memberantas mafia CPO tersebut karena banyak pihak yang turut dirugikan termasuk pemasukan pajak bagi negara pada intinya.

“Dugaan praktik mafia CPO yang kebal hukum ini sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap aparat penegak Hukum Khusus di wilayah Labuhanbatu Selatan,Kami ingin kejelasan, bukan pembiaran,” ujar  Ketua DPC AWNI 

Pengamat hukum di Labusel, juga menanggapi dugaan permainan mafia CPO ini, bahwa setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana, apalagi yang melibatkan figur publik atau lembaga, harus ditindaklanjuti dengan investigasi independen dan transparan 

“Prinsip praduga tak bersalah tetap penting untuk di kedepan kan , pembiaran terhadap informasi seperti ini justru bisa merusak kredibilitas aparat dan hukum itu sendiri,” imbuhnya (Hasil Pantauan Penasehat Hukum Media Swara Ham Indonesia News .Com)  Ismail Sitompul, Sh, Mh )

Posting Komentar untuk "Mafia Minyak Kelapa Sawit Atau CPO Di Duga Memicu Keresahan Publik Di Labusel"