🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

SAKIT HARUS DITANDU PULUHAN KILOMETER MELALUI JALAN TERJAL.

Swara Ham Indonesia News,Com.Dusun Umpungeng Desa Umpungeng ,Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.


Dengan sarana perhubungan dan sarana prasarana kesehatan yang tidak mendukung kehidupan seharian warga dusun Umpungeng membuat masyarakat dusun terpencil ini belum merasakan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

           Dusun Umpungeng dengan penduduk empat ratusan jiwa itu,bukan hanya kali ini pesakitan yang di tandu sejauh kurang lebih 12 kilometer menelusuri jalan yang bebukitan dan terjal. Untung saja warga yang tergolong tingkat kegotongroyongan nya masih melekat secara turun temurun hingga seberat apapun mereka seiya sekata menandu warga yang hendak mendapatkan perawatan . 

            Gusriani  30 tahun dengan dua orang anaknya bersama Fambo panggilan suaminya ,selama ini sering kambuh penyakit asma yang dideritanya,dan kali ini mungkin yang terparah pertanda jaminan untuk mendapatkan kesehatan di tempat domisilinya belum memadai,dan ini menjadi rahasia umum,lalu dimana kepedulian Pemerintah ucap tokoh masyarakat Desa Umpungeng.

              Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Dusun Umpungeng bahwa perempuan Gusriani  di tandu keluar dalam.keadaan hujan sepanjang 12 km selama beberapa jam melalui Desa Gattareng ke rumah Sakit Latemmamala Tepatnya kini sudah  terbaring di Blok Matahari 1 &. 2 lantai 2 kamar 5 guna mendapatkan perawatan.

Dengan kejadian yang sering menimpa warga dusun Umpungeng yang  terisolir itu seyogianya Pemerintah Daerah Soppeng memperhatikan sarana perhubungan yang cukup memperihatinkan itu terlebih lagi Pustu pelayanan kesehatannya yg serba kekurangan .

                 Perlu diketahui bahwa penguatan Dusun Umpungeng Desa Umpungeng sebagai Kampung adat dalam memperkuat hak hak Masyarakat Hukum Adat.Sebenarnya Pemerintah Daerah bukan hanya harus  memperhatikan sarana prasarana perhubungan dan kesehatan dan yang tak kalah pentingnya adalah penegasan dari  Dinas terkait Bahwa peninggalan sejarah yang dilindungi undang-undang no.11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Karenanya segenap Tokoh Adat dan tokoh masyarakat Umpungeng berharap kiranya pemerintah Daerah Soppeng Maupun Propinsi Sulawesi Selatan dapat menyisahkan pemikirannya untuk membangun sarana perhubungan dan sarana prasarana  kesehatan yang selama ini menjadi buah bibir yang tak  sedap ,apalagi di Dusun Umpungeng menjadi pengakuan GARUGAE,E sebagai "Situs Megalitikum Umpungeng" oleh balai pelestarian peninggalan Purbakala Makassar yang diharapkan  dikemudian hari  menjadi Destinasi Wisata kelak.(Andi Baso PK.)

Posting Komentar untuk "SAKIT HARUS DITANDU PULUHAN KILOMETER MELALUI JALAN TERJAL. "