🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Bhabinkamtibmas dan Lurah Salokaraja Evakuasi Pasien ODGJ

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aipda Ibrahim, melaksanakan sambang ke Kantor Lurah Salokaraja. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait seorang perempuan bernama Gustina, warga Paowe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yang merupakan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 09.20 WITA.

Warga melaporkan bahwa yang bersangkutan kerap meresahkan masyarakat karena sering mengambil barang milik warga tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.10 WITA, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Salokaraja, jajaran pemerintah kelurahan, serta tim PSC, bergerak untuk melakukan penanganan terhadap saudari G. Selanjutnya, yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Latemmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah kelurahan dan tim medis.

“Kami berterima kasih atas sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan, serta tim medis dalam menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat. Penanganan yang tepat dan cepat seperti ini sangat penting agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta pasien juga mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Kapolres.

Situasi selama proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.(AE)

Posting Komentar untuk "Bhabinkamtibmas dan Lurah Salokaraja Evakuasi Pasien ODGJ"