🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Jaringan aktivis NTB Desak Kejati NTB dan kejari Dompu untuk usut tuntas terkait khasus dugaan tindak pidana korupsi.

Swara Ham Indonesia News,Com.Mataram

Mataram-Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak kepada kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lokasi kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab. Dompu. Oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu tersebut.

Kemudian perlu kami sampaikan bahwa khasus ini merupakan khasus yang sangat serius, dugaan mark'up anggaran dan tindak pidana korupsi terkait dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau RTH karijawa dompu tersebut. Kami menilai tingkat proses penegakan hukum wilayah Kejati NTB dan kejaksaan negeri Dompu sangat di sayangkan.

Pelbagai upaya telah kami lakukan, sampai kami melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri Dompu pada. Kamis , 16 Oktober 2025. Sampai pada saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait kasus ini.

Pada dasarnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, merupakan bekas tempat sekolah dasar SDN NEGERI 2 Dompu yang berada di kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab Dompu, Dengan pagu anggaran Rp.2.050.000.000.00 milyar rupiah, kemudian berdasarkan nilai kontrak Rp.2.030.775.165.00 milyar rupiah.

Persoalan terkait dengan adanya dugaan mark'up anggaran dan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, suda di tangani oleh kejaksaan negeri Dompu dan pada sampai saat ini, belum ada titik kejelasan yang memuaskan dari pihak kejaksaan negeri Dompu tersebut.

Kemudian pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, sudah melakukan pembangunan lanjutan tahap ke ll. Sedangkan pada tahap pertama masih bermasalah dan Pelaksana masih CV yang sama. Sedangkan berdasarkan kajian kami, ketika itu ditemukan bermasalah pada tahap awal. Maka pembangunan tahap ke ll tersebut seharusnya tidak di lanjutkan.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.



Posting Komentar untuk "Jaringan aktivis NTB Desak Kejati NTB dan kejari Dompu untuk usut tuntas terkait khasus dugaan tindak pidana korupsi."