Kanitreskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH, Berasil Mengamankan Pelaku Pencurian 1(Satu) Unit TV Ld Hdmi Merek Sanken 32 Inch
Swara Ham Indonesia News, Com. Batu Bara
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT , S.H. Telah melaksanakan Kegiatan Penangkapan Terhadap Pelaku "PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN" Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 dari KUHPidana"
Waktu Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 20 Oktober 2025 Sekira Pukul 08.12 Wib di Puskesmas kedai Sianam ,Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Korban DR FAUZI SYAHPUTRA SINAGA" Dengan Terlapor AFBB , Laki--Laki,Umur29,Tahun,PekerjaanWiraswasta Alamat Dusun VIII Desa,IndraYamanKecamatanTalawi Kabupaten Batu Bara.
Barang Bukti ,
Berupa Unit Tv Led Hdmi Merek Sanken 32 Inch.
Uraian Singkat Yang Di Laporkan ,Saya Masuk Kantor Di Puskesmas Kedai Sianam Memudian Saya Melihat CCTV Puskesmas Sudah Terbalik Menghadap Ke Tembok Setelah Itu Saya Mengecek Rekaman CCTV Dan Saya Melihat Pada Pukul 01.57 WIB Arah CCTV Sudah Berputar Ketembok Kemudian Saya Menyuruh Anggota Saya Melihat Ke Arah CCTV Yang Berganti Posisi Kemudian Anggota Saya Yang Bernama ALPAROBI Mengatakan TV Yang Berada Di Ruang Rawat Inap Perempuan Sudah Tidak Ada, Atas Kejadian Tersebut Pihak Puskesmas Kedai Sianam Kehilangan 1 unit TV 32 Inch merk Sanken Dan Mengalami Kerugian Rp. 3.000.000 Tiga Juta Rupiah Dan Melaporkan Pristiwa Tersebut Ke Polsek Lima Puluh Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.
Kronologis Penangkapan,Pada Hari Senin Tanggal 20 Oktober 2025 Sekira Pukul 23.00 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Yang Di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, S.H. Melakukan Penyelidikan Terhadap Dugaan Peristiwa Pencurian Yang Di Laporkan Tersebut ,Selanjutnya Pada Pukul 23.55 Wib pihak nerwajib Berhasil Menangkap Pelaku Yang Di Ketahui Bernama AFBB Di Jalan Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Setelah Itu Pelaku Di Tanyai Tentang Pencurian Terhadap 1 (satu) Unit Tv milik Puskesmas Kedai Sianam Tersebut ,Saat Itu Pelaku Mengakui Dengan Terus Terang Bahwa Telah Mengambil 1 (satu) Unit Tv Milik Puskesmas Kedai Sianam Saat Itu. Selanjutnya Pelaku Langsung Di Bawa Ke Polsek Lima Puluh Untuk Di Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut. (Informasi Ismail Sitompul ,Sh, Mh, Imelda Rahmayeni, Sh, Yanti, SE)


Posting Komentar untuk "Kanitreskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH, Berasil Mengamankan Pelaku Pencurian 1(Satu) Unit TV Ld Hdmi Merek Sanken 32 Inch"