🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kasus Alsintan Soppeng, Janji Kejari yang Tak Pernah Berbuah, Publik Mulai Muak

 Swara Ham Indonesia News, Com. Stopping

 Sumber berita Katata.id -

Aroma anyir penegakan hukum kembali menyeruak dari Bumi Latemmamala. Kasus dugaan penyelewengan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handsprayer yang sempat tenggelam di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, kini kembali menjadi sorotan panas.

Sebuah lembaga antikorupsi mendesak Kejari Soppeng agar segera membuka kembali penyelidikan kasus yang dianggap terlalu lama “mati suri”. Desakan ini menjadi cambuk keras bagi aparat penegak hukum yang selama ini dinilai lebih pandai berjanji ketimbang menuntaskan perkara.

Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Soppeng, Widyatmoko, SH, sebelumnya sempat berjanji akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Semuanya akan dipanggil,” ujarnya dengan nada tegas.

Namun, berbulan-bulan berlalu sejak pernyataan itu disampaikan kepada Katata.id, belum juga terlihat langkah konkret di lapangan.

Publik Soppeng mulai hafal pola yang sama, setiap kali tekanan publik menguat, janji ditebar. Setiap kali disorot media, komitmen kembali diucapkan. Tapi ujungnya tetap nihil.

Sampai sekarang belum ada bukti. Diduga Hukum di Soppeng tajam ke Masyarakat kecil, tumpul ke penguasa,” sindir seorang aktivis antikorupsi setempat dengan nada getir.

Nama Besar Diduga Kebal Hukum

Kecurigaan publik kian menguat. Banyak yang menilai, penanganan kasus ini seolah disaring. Nama-nama besar yang diduga terlibat, termasuk seorang mantan anggota DPRD Sulsel yang kini menjabat kepala daerah,

Yang disentuh justru hanya pihak kecil. Ibarat menyisir rumput, tapi membiarkan pohon besar tetap tegak,” ujar seorang pemerhati hukum di Soppeng.

Ia menegaskan, masyarakat kini tidak lagi butuh janji, melainkan bukti nyata.

Kalau memang berani, sentuh semua. Jangan pilih kasih,” katanya tegas.

Desakan Naik ke Kejati Sulsel

Desakan agar kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel makin menguat. Publik menilai, jika aparat di daerah tak mampu bekerja objektif, maka lebih baik ditangani oleh lembaga di tingkat yang lebih tinggi.

Masyarakat Soppeng kini mulai kehilangan kesabaran. Mereka bosan diberi harapan palsu dan menuntut aksi nyata.

Karena, di mata publik, keadilan yang lambat sama saja dengan ketidakadilan.

(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Kasus Alsintan Soppeng, Janji Kejari yang Tak Pernah Berbuah, Publik Mulai Muak"