🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Oknum Aktivis Jukir Surabaya Diduga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya

Swara Ham Indonesia News, Com. Surabaya

Surabaya - Seorang pria berinisial EH, yang dikenal sebagai aktivis Jukir dan kerap tampil di media sosial TikTok menyuarakan aspirasi masyarakat kecil, kini justru tersandung dugaan kasus penggelapan kendaraan. EH diduga menggelapkan dua unit mobil untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pihak kepolisian mengamankan EH untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, IPTU Herlambang, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dua unit mobil. Untuk motifnya masih kami dalami. Silakan nanti berkoordinasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim,” ujar Herlambang (8/10) saat dihubungi awak media Liputanjatimbersatu melalui sambungan telepon selulernya.

Dari informasi yang beredar, EH dikenal cukup aktif di media sosial dan sering memposisikan diri sebagai pembela masyarakat lemah. Namun, tindakan yang kini disangkakan kepadanya justru berbanding terbalik dengan citra yang selama ini ia bangun.

Atas perbuatannya, EH bakal disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

(Redho)

Posting Komentar untuk "Oknum Aktivis Jukir Surabaya Diduga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya"