🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

PATROLI BLUE LIGHT POLSEK DONRI-DONRI, CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH HUKUMNYA

Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, personel Polsek Donri-Donri melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh personel piket yang terdiri dari Aiptu Arsak dan Aipda Mawardi, dengan menyasar sejumlah objek vital dan lokasi rawan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Donri-Donri, di antaranya:

BRI Unit Labokong, Pegadaian

Indomaret , Perkantoran, Warung/Kios masyarakat, Pos Kamling. 

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta apresiasi kepada petugas Pos Kamling yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui Kapolsek Donri-Donri menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Patroli Blue Light ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan di malam hari. Selain itu, kami juga terus mendorong masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Kamling,” ungkap Kapolres.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Donri-Donri terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan.(AE) 

Posting Komentar untuk "PATROLI BLUE LIGHT POLSEK DONRI-DONRI, CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH HUKUMNYA"