"ALSINTAN DI TANGAN MACAN OMPONG SOPPENG"
Swara Ham Indonesia News, Com. Soppeng
Foto. Alsintan masyarakat tani bersama Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 kini jadi polemik berkepanjangan.
Penanganan Salahuddin Mantan Kajari hingga kini sepertinya Kejaksaan Negeri Soppeng "Macan Ompong".
Setiap kehadiran wartawan mempertanyakan alsintan yang diduga bermasalah itu, hanya satu kata oleh pihak kejaksaan " sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun anggaran 2022 dan 2023, yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel (kini Bupati Soppeng) dan beberapa pihak lain katanya beberapa waktu lampau. Penyidikan meliputi pemeriksaan saksi termasuk mantan sopir pribadi pejabat tersebut, PPK, dan pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulsel, serta menyoroti sejumlah kejanggalan seperti penempelan stiker foto pejabat pada bantuan dan penyerahan simbolis di rumah pribadi.
Penyelidikan dan Pihak Terlibat Dugaan Penyimpangan: Kejari Soppeng yang tidak segarang KAJAGUNG itu terkesan penyelidi kan pengadaan Alsintan, khususnya hand sprayer, yang dilakukan dua kali pada tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan perusahaan rekanan yang sama itu ,nyaris tidak berani memeriksa anggota DPRD Sulsel itu.
Saksi Kunci: Seorang mantan sopir pribadi oknum mantan anggota DPRD Sulsel berinisial AL dan HK diperiksa karena diduga ikut membantu pembuatan proposal, mengurus administrasi, serta menyalurkan bantuan alsintan.
Keterlibatan Pejabat: Oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel (yang kini menjabat Bupati Soppeng) dan kerabatnya disebut-sebut terlibat aktif dalam proses pengadaan dan pendistribusian. Sisi lain sesungguhnya beberapa waktu lalu Bupati mengakui kalau alsintan itu ,ia selamatkan untuk petani Soppeng dan tidak ada masalahnya katanya karena alsintan itu sudah ditangan petani .
Pemeriksaan Lanjutan: Pihak-pihak lain yang sudah diperiksa termasuk PPK dan pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulsel, bahkan ada kemungkinan Bupati Soppeng juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan yang sampai saat ini belum ada tanda tanda kapan diperiksa Bupati yang dimaksud.
Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan
Distribusi Tidak Sesuai Aturan: Bantuan Alsintan tidak langsung diserahkan kepada kelompok tani penerima, melainkan hanya secara simbolis di rumah pribadi oknum mantan anggota dewan.
Kejadian ini kata warga Timusu dan daerah lainnya bahwa ia mendapatkan alsintan itu, kita diantar mobil ke sebuah tempat di Salokaraja Kec.Lalabata,lagian saya bukan anggota kelompok tani dan hanya dipanggil oleh tetangga katanya.
Bantuan tersebut Banyak alat yang baru diterima berbulan-bulan bahkan setahun kemudian, dan sebagian alat yang datang telah ditempeli stiker bergambar pejabat yang seolah-olah merupakan sumbangan pribadi.
Kerugian Negara: Potensi kerugian negara belum dapat dipastikan dan masih dalam tahap penyelidikan.
Tuntutan dan Harapan Masyarakat
Pengusutan Tuntas: Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini secara transparan dan tanpa pandang bulu dan segera memeriksa anggota mantan DPRD Sulsel harapnya
Penyitaan dan Pengembalian: Massa menuntut agar seluruh alsintan yang disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani yang berhak.
Audit Menyeluruh: AMS juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap semua program bantuan pertanian di Soppeng untuk memastikan distribusi sesuai aturan.
Publik berharap Kajari baru ini tidak berwatak "Macan Ompong " (SHI tim)


Posting Komentar untuk ""ALSINTAN DI TANGAN MACAN OMPONG SOPPENG""