🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Ketua Forum Bugis Makassar Pimpin Orasi, Desak Pengadilan untuk Pembatalan Eksekusi Lahan Sengketa JK-GMTD

Swara Ham Indonesia News, Com. Makassar

 

Makassar, SwaraHAM Indonesia News com  ,Aliansi Masyarakat Bugis Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar pada hari Selasa (11 November 2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Forum Bugis Makassar, Mukram, sebagai bentuk protes terhadap sengketa lahan antara mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Bugis Makassar ini menyampaikan orasi dengan tuntutan utama pembatalan eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. Lahan tersebut menjadi objek sengketa antara Jusuf Kalla dan PT GMTD, yang dinilai oleh aliansi masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketidakadilan.

Dalam orasinya, Mukram selaku penanggung jawab lapangan, menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan telah dibeli secara sah oleh Jusuf Kalla lebih dari 30 tahun lalu dari ahli waris Kerajaan Gowa. Selain itu, lahan tersebut juga memiliki sertifikat hak milik resmi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

"Kami di sini untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Lahan ini adalah hak Bapak Jusuf Kalla yang diperoleh secara sah. Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya rekayasa hukum dan praktik mafia tanah yang ingin merampas hak tersebut," tegas Mukram di hadapan massa.

Aliansi Masyarakat Bugis Makassar menuding adanya dugaan rekayasa hukum dan praktik mafia tanah dalam sengketa ini. Mereka mendesak pengadilan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini, serta membatalkan segala bentuk upaya eksekusi lahan yang dinilai tidak sah.

"Kami meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini untuk melihat fakta-fakta yang ada secara objektif. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi putusan pengadilan," ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Sengketa lahan antara Jusuf Kalla dan PT GMTD ini telah berlangsung cukup lama dan menarik perhatian publik. Aliansi Masyarakat Bugis Makassar berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di masyarakat

Wartawan: jas6871

Posting Komentar untuk "Ketua Forum Bugis Makassar Pimpin Orasi, Desak Pengadilan untuk Pembatalan Eksekusi Lahan Sengketa JK-GMTD"