Penggerebekan Sarang Narkoba Di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara
Swara Ham Indonesia News,Com.Batu Bara
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP RAMSES P ,PENJAITAN, SH, Memimpin Langsung Penggerebekan Sarang Narkoba Di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara
Pelaksanaan Grebek Sarang Narkoba (GSN) Dan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD)
Kegiatan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Melakukan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Berdasarkan Adanya Dumas / Pengaduan Masyarakat Tentang Adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Dusun VIII Desa Gambus Laut kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sebagai Berikut, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara , AKP RAMSES P. PANJAITAN, SH.Personil "Sat Resnarkoba , bersama Personil dan Sat Samapta Pada Hari Rabu, Tanggal 26 Nopember 2025. Tempat Kejadian Perkara Di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Sebelum Pelaksanaan kegiatan GSN Terlebih Dahulu Diberikan APP Saat Apel Yang Di Pimpin Oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H.
Hasil Yang Di Capai , Dari Kegiatan GSN Di Temukan 2 (Dua)Orang Laki Laki Beserta 1( Satu)paket Kecil Plastik Klip Berisi Di Duga Narkotika Jenis Sabu Sabu Dari Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang kini menjalani proses hukum selanjutnya.
( Ismail Sitompul ,Sh, Mh, Imelda Rahmayeni ,Sh, Yanti ,SE)


Posting Komentar untuk "Penggerebekan Sarang Narkoba Di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara"