🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Proyek Hotel Marriott di Payangan Disetop Sementara, Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Ini

Swara Ham Indonesia News,Com.Gianyar

GIANYAR -Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek hotel Marriott di kawasan Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Kamis (27/11/2025).

JW Marriott Hotels adalah sebuah jaringan hotel mewah asal Amerika Serikat milik Marriott International.

Didirikan pada tahun 1984, JW Marriott merupakan merek khusus hotel mewah pertama bagi Marriott International dan saat ini berperan sebagai salah satu pondasi perusahaan tersebut di usaha hotel mewah, bersama dengan The Ritz-Carlton Hotel Company.

Per tahun 2024, merek JW Marriott mengelola dan mewaralabakan 126 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 49.979 di seluruh dunia.

Kini, aktivitas proyek yang berlokasi di belakang Puspem Payangan itu disetop atau dihentikan sementara. 

Pasalnya, Pansus TRAP menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi. 

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP Bali, I Made Supartha didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar dan Pemprov Bali.

Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Pantauan awak media di lokasi, kawasan tersebut tengah diguyur hujan. Sedangkan jalan di areal hotel yang masih dalam bentuk proyek, tampak becek dengan lumpur.

Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat Pansus TRAP mengamati proyek tersebut. Di antaranya, menyesuaikan kondisi di lapangan dengan izin yang dikantongi. 

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa administrasi yang dikantongi proyek hotel ini masih perlu dibenahi.

Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di mana izin tersebut telah terbit Juni 2020. Namun IMB tersebut atas nama Seraton, bukan Marriott.

Meskipun kedua nama tersebut masih dimiliki satu owner, namun Pansus meminta agar hal tersebut dibenahi.

Tak hanya itu, Pansus TRAP juga menyoroti status risiko hotel yang dibangun di atas lahan perkebunan seluas 3 hektare tersebut. Di mana dalam status yang terbit melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), status hotel berada dalam kondisi risiko rendah dan menengah rendah.

Namun di lapangan, kontur tanah areal hotel ini dinilai berisiko tinggi. Sebab berada di posisi kemiringan dan di bawahnya terdapat aliran sungai besar.Rd.

Posting Komentar untuk "Proyek Hotel Marriott di Payangan Disetop Sementara, Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Ini"