Sabung Ayam Marak di Wajo Wajo - Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kabupaten Wajo. Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di Palloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo , yang diduga telah beroperasi cukup lama dengan omset fantastis. Yang lebih mengejutkan, warga setempat menuding adanya keterlibatan oknum TNI yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini membuat praktik judi sabung ayam di lokasi itu terus berjalan tanpa gangguan dari aparat penegak hukum. Beroperasi Lama, Omset Puluhan Juta Perminggu sekali main Seorang warga Tanasitolo yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja AC, mengungkapkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam di Palloro sudah beroperasi dalam waktu cukup lama. Meskipun tempatnya tidak terlalu besar, namun taruhan yang dipasang sangat besar dengan omset yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah perminggu. “Judi Sabung Ayam Palloro yang diduga dibekengi Oknum TNI itu sudah cukup lama buka pak, Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta perminggu, kalau malam Minggu, ramai sekali pemainnya, dan banyak pemain luar yang datang, bahkan dari Kabupaten Sidrap dan Soppeng banyak yang datang pak,” ucapnya, Minggu (23/11/2025). AC menambahkan, para pemain dijamin merasa aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan aparat penegak hukum (APH) setempat karena sudah semuami dibayar juga. Hal ini yang membuat praktik perjudian tersebut terus berjalan tanpa hambatan. Pada malam Minggu, lokasi judi sabung ayam Palloro ini dikabarkan sangat ramai dikunjungi pemain, termasuk banyak pemain dari luar wilayah Wajo seperti dari Kabupaten Sidrap bahkan dari Kabupaten Soppeng. Sekedar diketahui Aktivitas sabung Ayam di Wajo mulai malam selasa di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Malam Rabu Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, Malam Kamis Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo, Malam Jum"at Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, Malam Minggu, Polloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Wajp AKBP. Muhammad Rosid Ridho melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Pihak redaksi telah mengirim pesan konfirmasi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang diduga dilindungi oknum TNI di wilayah hukum Polres Wajo Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak kepolisian dan TNI untuk menindak praktik perjudian ilegal yang telah meresahkan warga dan mencoreng nama institusi aparat keamanan. Menanti Tindakan Tegas Praktik perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keberadaan judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan merusak tatanan sosial. Warga berharap pihak kepolisian dan TNI segera turun tangan untuk memberantas praktik perjudian ini secara tuntas, termasuk menindak tegas oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut. Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindak jaringan perjudian sabung ayam di Kabupaten Wajo dan memproses pelaku serta oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Swara Ham Indonesia News,Com.Wajo
Wajo - Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kabupaten Wajo. Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di Palloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo , yang diduga telah beroperasi cukup lama dengan omset fantastis.
Yang lebih mengejutkan, warga setempat menuding adanya keterlibatan oknum TNI yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini membuat praktik judi sabung ayam di lokasi itu terus berjalan tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.
Beroperasi Lama, Omset Puluhan Juta Perminggu sekali main
Seorang warga Tanasitolo yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja AC, mengungkapkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam di Palloro sudah beroperasi dalam waktu cukup lama.
Meskipun tempatnya tidak terlalu besar, namun taruhan yang dipasang sangat besar dengan omset yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah perminggu.
“Judi Sabung Ayam Palloro yang diduga dibekengi Oknum TNI itu sudah cukup lama buka pak, Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta perminggu, kalau malam Minggu, ramai sekali pemainnya, dan banyak pemain luar yang datang, bahkan dari Kabupaten Sidrap dan Soppeng banyak yang datang pak,” ucapnya, Minggu (23/11/2025).
AC menambahkan, para pemain dijamin merasa aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan aparat penegak hukum (APH) setempat karena sudah semua dibayar juga. Hal ini yang membuat praktik perjudian tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
Pada malam Minggu, lokasi judi sabung ayam Palloro ini dikabarkan sangat ramai dikunjungi pemain, termasuk banyak pemain dari luar wilayah Wajo seperti dari Kabupaten Sidrap bahkan dari Kabupaten Soppeng.
Sekedar diketahui Aktivitas sabung Ayam di Wajo mulai malam selasa di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Malam Rabu Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, Malam Kamis Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo, Malam Jum"at Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, Malam Minggu, Polloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Wajp AKBP. Muhammad Rosid Ridho melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Pihak redaksi telah mengirim pesan konfirmasi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang diduga dilindungi oknum TNI di wilayah hukum Polres Wajo
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak kepolisian dan TNI untuk menindak praktik perjudian ilegal yang telah meresahkan warga dan mencoreng nama institusi aparat keamanan.
Menanti Tindakan Tegas
Praktik perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keberadaan judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan merusak tatanan sosial.
Warga berharap pihak kepolisian dan TNI segera turun tangan untuk memberantas praktik perjudian ini secara tuntas, termasuk menindak tegas oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindak jaringan perjudian sabung ayam di Kabupaten Wajo dan memproses pelaku serta oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.(Ar.)


Posting Komentar untuk "Sabung Ayam Marak di Wajo Wajo - Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kabupaten Wajo. Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di Palloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo , yang diduga telah beroperasi cukup lama dengan omset fantastis. Yang lebih mengejutkan, warga setempat menuding adanya keterlibatan oknum TNI yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini membuat praktik judi sabung ayam di lokasi itu terus berjalan tanpa gangguan dari aparat penegak hukum. Beroperasi Lama, Omset Puluhan Juta Perminggu sekali main Seorang warga Tanasitolo yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja AC, mengungkapkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam di Palloro sudah beroperasi dalam waktu cukup lama. Meskipun tempatnya tidak terlalu besar, namun taruhan yang dipasang sangat besar dengan omset yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah perminggu. “Judi Sabung Ayam Palloro yang diduga dibekengi Oknum TNI itu sudah cukup lama buka pak, Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta perminggu, kalau malam Minggu, ramai sekali pemainnya, dan banyak pemain luar yang datang, bahkan dari Kabupaten Sidrap dan Soppeng banyak yang datang pak,” ucapnya, Minggu (23/11/2025). AC menambahkan, para pemain dijamin merasa aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan aparat penegak hukum (APH) setempat karena sudah semuami dibayar juga. Hal ini yang membuat praktik perjudian tersebut terus berjalan tanpa hambatan. Pada malam Minggu, lokasi judi sabung ayam Palloro ini dikabarkan sangat ramai dikunjungi pemain, termasuk banyak pemain dari luar wilayah Wajo seperti dari Kabupaten Sidrap bahkan dari Kabupaten Soppeng. Sekedar diketahui Aktivitas sabung Ayam di Wajo mulai malam selasa di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Malam Rabu Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, Malam Kamis Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo, Malam Jum"at Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, Malam Minggu, Polloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Wajp AKBP. Muhammad Rosid Ridho melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Pihak redaksi telah mengirim pesan konfirmasi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang diduga dilindungi oknum TNI di wilayah hukum Polres Wajo Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak kepolisian dan TNI untuk menindak praktik perjudian ilegal yang telah meresahkan warga dan mencoreng nama institusi aparat keamanan. Menanti Tindakan Tegas Praktik perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keberadaan judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan merusak tatanan sosial. Warga berharap pihak kepolisian dan TNI segera turun tangan untuk memberantas praktik perjudian ini secara tuntas, termasuk menindak tegas oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut. Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindak jaringan perjudian sabung ayam di Kabupaten Wajo dan memproses pelaku serta oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku."