🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Terkait Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone di Bulukumba, Ini penjelasan Kasat Reskrim

Swara Ham Indonesia News,Com.Bulukumba

BULUKUMBA — Menyikapi beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan oknum polisi yang mengambil sebuah handphone di salah satu toko pakaian di Kota Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, selaku Kasat Reskrim Polres Bulukumba, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di sebuah toko pakaian di wilayah Kota Bulukumba. Pada hari yang sama, korban yang merupakan karyawan di toko tersebut langsung membuat laporan resmi, dan Polres Bulukumba telah menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti." Jelasnya Sabtu (29/11).,

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pada Minggu siang, atau keesokan harinya, handphone merek iPhone milik korban telah dikembalikan oleh oknum polisi yang terlibat. Pengembalian dilakukan melalui salah satu personel, kemudian diserahkan kepada penyidik.

Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim mengungkap bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda AR, yang bukan merupakan personel Polres Bulukumba. Dan korbannya berinisial AW sebagai karyawan di toko tersebut.

Dari klarifikasi Bripda AR menjelaskan bahwa ia tidak berniat mengambil atau mencuri seperti tuduhan korban. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

"Jadi dari klarifikasi oknum tersebut, bahwa ia tidak sempat mengembalikan handphone secara langsung karena harus segera berangkat ke Makassar untuk tugas luar daerah." Terang Kasat Reskrim

"Selain itu dari pengakuan AR, ia juga tidak mengembalikan langsung karena telah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan di Polres sehingga ia menitip ke temannya untuk di bawa ke Penyidik, dan berniat akan menyelesaikan masalahnya setelah pulang dari tugas luar." Tambah kasat.

Saat ini yang bersangkutan sementara perjalanan dari Luwu Timur menuju Kabupaten Bulukumba untuk berniat menyelesaikan permasalahannya.

Sementara itu korban membenarkan bahwa handphonenya telah ia terima kembali pada Senin, 17 November 2025 dari penyidik. Korban juga telah mengetahui bahwa Bripda AR keliru mengambil handphone, dan ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Baramakassar_

Posting Komentar untuk "Terkait Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone di Bulukumba, Ini penjelasan Kasat Reskrim"