Masjid LDII Karawang Terbuka untuk Siapa Saja, Penegasan atas Video Viral yang Menyesatkan
Swara Ham Indonesia News, Com. Karawang
KARAWANG – Munculnya video yang beredar di media sosial dan menuding adanya penolakan terhadap warga yang hendak menunaikan salat di masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Karawang telah dibantah keras. Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Karawang, KH Mustaghfirin, menegaskan bahwa masjid-masjid LDII terbuka untuk seluruh umat Islam tanpa terkecuali.
KH Mustaghfirin, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Sumber Barokah, Karawang, Jawa Barat, menyatakan dengan tegas, “Tidak pernah ada larangan bagi siapa pun untuk salat di masjid LDII. Tuduhan pengusiran itu tidak benar.” Beliau menambahkan bahwa masjid-masjid LDII sejak awal didirikan untuk melayani kebutuhan ibadah seluruh umat Islam, bukan sebagai tempat ibadah yang eksklusif hanya untuk anggota LDII.
Menurut KH Mustaghfirin, video yang kini menjadi viral tersebut diduga merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan LDII. Pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut diidentifikasi sebagai mantan warga LDII yang telah menyatakan keluar. Sejak saat itu, individu tersebut dikabarkan kerap menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi terhadap warga LDII.
KH Mustaghfirin mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai bahwa penyebaran video ini bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, melainkan sudah masuk pada ranah penghasutan yang berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama. “Ini bukan kritik yang sehat, tetapi fitnah yang sengaja dipelihara untuk memancing emosi dan memperkeruh suasana,” ujar beliau.
Kronologi Kejadian yang Dipermasalahkan
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada hari Minggu, 7 Desember 2025, di Masjid An-Anhar, yang berlokasi di Lebaksari, Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Sejumlah individu dilaporkan datang ke masjid tersebut untuk menunaikan salat Dzuhur dan sempat melaksanakan salat sunnah qabliyah.
Namun, suasana menjadi tegang ketika terjadi percakapan antara salah satu individu tersebut dengan seorang warga LDII bernama Fauzi. Perdebatan memanas ketika Fauzi mempertanyakan alasan kedatangan individu tersebut yang dinilai kerap menyebarkan tudingan yang tidak benar terhadap LDII melalui berbagai media, baik cetak maupun daring, serta media sosial.
Situasi yang memanas berujung pada adu mulut. Dalam kondisi emosi yang memuncak, salah satu individu tersebut meninggalkan masjid sambil merekam perdebatan menggunakan telepon genggamnya. Rekaman yang dihasilkan diketahui tidak utuh dan telah diedit sebelum disebarkan kepada publik. Penyebaran rekaman yang tidak proporsional inilah yang menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pengusiran dari masjid.
Ajakan untuk Berpikir Jernih dan Menjaga Kerukunan
Menyikapi hal ini, KH Mustaghfirin mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak mudah terjebak oleh potongan video yang disajikan tanpa konteks yang lengkap. “Video itu direkam sepihak, tidak utuh, dan sarat muatan provokatif. Ini mencederai adab di rumah ibadah dan nilai-nilai keagamaan yang menjunjung kedamaian,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPD LDII Karawang secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berpikir jernih. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang menyesatkan dan lebih mengutamakan upaya menjaga persaudaraan serta ketenteraman dalam kehidupan beragama.
Masjid, menurut KH Mustaghfirin, seharusnya senantiasa menjadi ruang suci yang menyatukan umat. Masjid tidak seharusnya dijadikan sebagai alat untuk menebar kebencian, permusuhan, atau perpecahan di antara sesama. Semangat persatuan dan kedamaian harus selalu dijunjung tinggi di dalam dan di luar rumah ibadah.
(Redho)

Posting Komentar untuk "Masjid LDII Karawang Terbuka untuk Siapa Saja, Penegasan atas Video Viral yang Menyesatkan"