🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Diduga Rangkap Usaha, Oknum "ngaku ngaku Wartawan" Disebut Jadi Penyuplai Material Proyek Sekolah Rakyat di Soppeng

Swara Ham Indonesia News Com.Bumi Latemmamala Soppeng.


Soppeng — Kabar dugaan keterlibatan  oknum  " yang ngaku ngaku wartawan" sebagai penyuplai material pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Laempa, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mencuat ke publik.

Informasi tersebut diperoleh tim investigasi lapangan pada Kamis (22/01), sebagaimana dilansir media Denews.id. 

Proyek Sekolah Rakyat ini merupakan milik Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.

Sumber internal proyek yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa material berupa chipping diduga disuplai oleh seorang oknum  yang "ngaku ngaku wartawan".

“Ya, kalau tidak salah, material chipping itu disuplai oleh wartawan berinisial AM,” ungkap sumber tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Nasional (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alpred Surya Putra Panduu, menilai bahwa dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

Menurutnya, keterlibatan oknum wartawan sebagai pelaku usaha dalam proyek pemerintah dapat menghilangkan fungsi kontrol sosial pers serta mencederai independensi jurnalistik.

“Ketika seorang wartawan ikut mengerjakan atau menyuplai material proyek, itu merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Alpred saat ditemui di kediamannya, Jumat (23/01).

Ia juga menyebut praktik tersebut sebagai bentuk maladministrasi dan pelanggaran etika profesional yang patut menjadi perhatian aparat pengawas dan organisasi pers.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tersebut menelan anggaran lebih dari Rp243 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026, dengan pelaksana proyek WASKITA–FYP KSO.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari pelaksana proyek terkait dugaan tersebut.(rls.k.)

Posting Komentar untuk "Diduga Rangkap Usaha, Oknum "ngaku ngaku Wartawan" Disebut Jadi Penyuplai Material Proyek Sekolah Rakyat di Soppeng"