🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Soppeng Masih Tahap Penyelidikan

Swara Ham Indonesia News,Com.Soppeng 

Soppeng — Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muh. Farid, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng.

Laporan tersebut dibuat pada 12 Januari 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporan itu, Rusman Cs , yang menjabat sebagai Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Satreskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor. Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan,” ujar AKP Dodie.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(K)

Posting Komentar untuk "Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Soppeng Masih Tahap Penyelidikan"