🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

KASUS RUSMAN CS DAN A. M. FARID CS ,MENUNJUKKAN "YASSISOPENGI SEPERTINYA KABUR" ,DIMANA BUPATI SOPPENG ?

 Swara Ham Indonesia News, Com. Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. 


Kuasa Hukum A.M.Farid tegaskan kasusnya tidak berdiri Sendiri. 

       Sebut Fung Bau Ayu angkat bicara seputar dinamika kasus Rusman Cs dg AMF yang viral akhir akhir ini seolah olah ucapan "YASSISOPPENGI " Ditelan bumi bahkan kearifan lokal di  alam Bumi latemmamala yang dijuluki "  Soppeng beradab" kini di pertanyakan padahal masih terbuka lebar pintu pintu untuk duduk bersama guna mendapatkan solusi terbaik melalui musyawarah mufakat,menggunakan wadah antar instansi dan lembaga bahkan sangat mungkin kasus per kasus ini melalui penegakan hukum dengan Restoratif justice,dan ini semuanya tergantung Bupati Diam atau turun gunung ,kan yang bersengketa hukum ini bukan siapa siapa melainkan sama sama putra terbaik Soppeng ,ayolah ...kata Bau Ayu sesepuh adat Soppeng dengan nada mengajak untuk kebaikan bersama di Bumi Latemmamala ini harapnya.

Ia lebih jauh berkisah sehubungan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan Rusman Cs  dan sebaliknya giliran A.M.Farid Cs juga melapor ke Markas Polres Soppeng itu baru Fase pertama ,ibarat permainan bola antara R dan A permainan  golnya "1-2" bahkan bisa jadi "1-3" karena kasus yang dilaporkan "A " tidak berdiri sendiri dan bisa jadi  pencemaran nama baik memungkinkan ada pihak pihak lain yang terlibat dengan   dialamatkan kepada pejabat tertentu ungkapnya.

Perkara tersebut pihak penyidik Polres Soppeng membenarkan bahwa proses masih berjalan.Penyidik tengah melakukan pendalaman guna mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan dari para pihak terkait sehubungan pencemaran nama baik itu dan dalam penanganan perkara ini , unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Soppeng telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengurai peristiwa  yang menyeret nama Rusman Cs ,seorang pejabat  di lingkup  BKPSDM  Soppeng ,sebagai terlapor.

          Menurut kuasa hukum Pelapor Saldin ,ia menegaskan bahwa perkara ini persoalan yang dilaporkan berangkat dari beredarnya sebuah vidio yang dinilai mengandung muatan yang merugikan kliennya.Oleh Karena itu,penyelidikan tidak hanya di fokuskan  pada seseorang melainkan juga terhadap pihak-pihak lain yg terlibat mulai dari pembuatan vidio hingga penyebaran konten tersebut. Siapapun yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran vidio itu akan dimintai pertanggung jawabannya sesuai hukum yang berlaku tegas Saldin.Masih Keterangan kuasa hukum A.M.Farid Cs bahwa diera digital saat ini,informasi yang beredar di ruang publik memiliki dampak besar  terhadap reputasi  seseorang .Karenanya ,setiap pernyataan dan konten yang disebarkan harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun etika.

Dalam pengembangan terbaru,pihak pelapor AMF juga mengantongi sejumlah dokumen pendukung ,termasuk bantahan resmi dari kepala tata usaha BKN Makassar terkait isu penempatan PPPK  paruh waktu yang sempat mencuat .Dokumen tersebut menjadi bagian dari rangkaian bukti yang diserahkan kepada penyidik.Pendapat tambahan dari pegiat hukum melihatnya kasus PPPK paruh waktu di Soppeng diduga kuat terjadi maladministrasi bahkan kemungkinan masuk perbuatan penyalahgunaan wewenang yang bisa dilaporkan ke TIPIKOR. 

Selain itu sejumlah barang bukti digital seperti rekaman vidio ,tangkapan layar bahkan hingga pemberitaan Media daring turut dikumpulkan untuk memperkuat proses klarifikasi hukum Semua itu dapat memberikan gambaran utuh dan objektif kepada penyidik dalam menilai perkara.

Bagi Andi Muhamad Farid Cs bukan sekedar laporan administratif melainkan ini adalah ikhtiar untuk meluruskan informasi yang dinilainya tidak benar sekaligus menjaga Marwah pribadi dan lembaga yang ia pimpin .Seiring waktu ,pengembangan laporan tersebut memasuki tahap penyelidikan dst .

Kasus ini menjadi pengingat bahwa  kehormatan dan nama baik ini merupakan hal yang tidak bisa ditawar ,terlebih dari seorang pejabat publik.

Andi Farid Cs memilih menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum demi keadilan ,kebenaran dan terungkap secara transparan.(Monitor tim selanjutnya)



Posting Komentar untuk "KASUS RUSMAN CS DAN A. M. FARID CS ,MENUNJUKKAN "YASSISOPENGI SEPERTINYA KABUR" ,DIMANA BUPATI SOPPENG ? "