*Ketika Bupati Memilih Diam, Daerah yang Menanggung Malu*
Swara Ham Indonesia News,Com.Bumi Latemmamala ,Watansoppeng ,Kabupaten Soppeng ,Sulawesi Selatan.
Oleh: Andi Baso Petta Karaeng (ABPK) Aktivis HAM
Reflektif - Viralnya video pengakuan dugaan penganiayaan, disusul laporan polisi, aksi demonstrasi berulang, hingga desakan penegakan etik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, telah menjelma menjadi kegaduhan publik yang tidak sederhana. Ini bukan lagi sekadar persoalan dua individu, melainkan sudah menyentuh wibawa pemerintahan daerah.
Dalam situasi seperti ini, publik justru bertanya: di mana peran Bupati?
Ketua DPRD adalah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ketika salah satu unsur Forkopimda terseret pusaran konflik hukum dan opini publik, seharusnya kepala daerah hadir sebagai peneduh, bukan memilih diam dan mengambil posisi aman. Diamnya seorang bupati dalam kondisi genting justru membuka ruang tafsir, spekulasi, dan kecurigaan yang tidak sehat.
Ketidakhadiran sikap ini memalukan bagi daerah yang menjunjung adat, etika, dan tata krama kepemimpinan.
Rangkaian peristiwa, mulai dari viralnya narasi sepihak di media sosial, laporan pidana yang berjalan paralel, hingga aksi demonstrasi yang terus berulang menunjukkan satu hal, ruang kosong kepemimpinan sedang dimanfaatkan.
Dalam kekosongan itu, penunggang gelap selalu menemukan celah. Konflik personal dapat dipelintir menjadi konflik politik, bahkan konflik institusional antara legislatif dan eksekutif.
Sebagai aktivis, saya memandang kondisi ini berbahaya. Bukan karena proses hukum berjalan, tetapi karena proses hukum dibiarkan berjalan dalam iklim kegaduhan tanpa kendali etik dari pemimpin daerah.
Forkopimda tidak boleh menjadi simbol tanpa fungsi. Ketika satu unsur diguncang, unsur lain wajib menjaga keseimbangan. Diam bukanlah netralitas. Diam adalah pembiaran.
Lebih jauh, publik juga patut mengingatkan: ini sudah tahun kedua masa jabatan bupati. Janji-janji politik seharusnya mulai terasa, bukan tenggelam oleh konflik elite yang dibiarkan berlarut. Daerah ini membutuhkan kepemimpinan yang fokus pada pembangunan, pelayanan publik, dan penyelesaian masalah rakyat bukan pemimpin yang menghilang saat situasi memanas. Dalam kearifan Bugis dikenal prinsip mappasitinaja, menempatkan diri secara patut.
Seorang bupati tidak diminta mencampuri proses hukum, tetapi hadir memberi arah moral, menenangkan suasana, dan memastikan konflik tidak melampaui batas.
Jika kepala daerah terus memilih diam, maka jangan salahkan publik bila menilai:
bukan hukum yang gagal, tetapi kepemimpinan yang absen.
Soppeng adalah daerah beradat dan berbudaya. Ia tidak pantas dipertontonkan sebagai panggung konflik elite yang dibiarkan tanpa kendali. Sudah waktunya Forkopimda bersikap. Sudah waktunya bupati hadir. Bukan untuk membela siapa pun, tetapi untuk menjaga marwah daerah.(*)


Posting Komentar untuk "*Ketika Bupati Memilih Diam, Daerah yang Menanggung Malu*"